Mataram, katada.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan rotasi sejumlah pejabat struktural, termasuk di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB).
Dalam mutasi tersebut, Wakil Kepala Kejati (Wakajati) NTB Waito Wongateleng mendapat penugasan baru sebagai Wakajati Jawa Tengah.
Mutasi itu tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor KEP-IV-10122/C/07/2026 tertanggal 29 Juli 2026.
Kasi Penerangan Hukum Kejati NTB Harun Al Rasyid membenarkan adanya pergantian sejumlah pejabat di lingkungan Kejati NTB. “Ibu Waito Wongateleng (Wakajati NTB) dimutasi sebagai Wakajati Jawa Tengah (Jateng),” kata Harun.
Posisi Waito di Kejati NTB akan diisi Dandenu Herdiana, yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung.
Tak hanya Wakajati, jabatan Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejati NTB juga mengalami pergantian. Ade Indrawan dimutasi ke jabatan baru dan posisinya digantikan Nur Akiman, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kotawaringin Timur.
Dalam daftar mutasi tersebut, Kejagung juga merotasi tiga kepala kejaksaan negeri (Kajari) di wilayah NTB, yakni Kajari Bima, Kajari Lombok Tengah, dan Kajari Sumbawa Barat.
Kajari Bima Heru Kamarullah dipindahkan menjadi Kajari Ciamis, Jawa Barat. Posisi Heru digantikan Andi Rio Rahmat, yang sebelumnya bertugas sebagai Koordinator pada Kejati Sulawesi Selatan.
Sementara itu, Kajari Lombok Tengah Puti Ayu Wulandari mendapat penugasan baru sebagai Kajari Kulon Progo. Jabatan yang ditinggalkannya akan diisi Bayu Novrian Dinanta, yang sebelumnya menjabat Koordinator pada Kejati Riau.
Adapun Kajari Sumbawa Barat Agung Pamungkas dimutasi menjadi Kajari Kotabaru. Penggantinya adalah Mahfudin Cakra Saputra, yang sebelumnya bertugas sebagai Koordinator pada Kejati Jawa Barat.
Harun mengatakan jadwal serah terima jabatan (sertijab) para pejabat yang dimutasi masih menunggu arahan dari pimpinan Kejaksaan Agung. “Masih dikoordinasikan waktunya (sertijab). Kita tunggu saja arahan dari pimpinan,” bebernya.
Menurut Harun, rotasi jabatan di lingkungan Korps Adhyaksa merupakan hal yang rutin dilakukan sebagai bagian dari penyegaran organisasi sekaligus penguatan kinerja institusi.
“Itu bagian dari penyegaran organisasi sekaligus penguatan kinerja penegakan hukum,” pungkasnya.












