Scroll untuk baca artikel
Daerah

Bank NTB Syariah Ajukan KUR Perumahan, Bidik Potensi 11.061 Unit Rumah di NTB

×

Bank NTB Syariah Ajukan KUR Perumahan, Bidik Potensi 11.061 Unit Rumah di NTB

Sebarkan artikel ini
Foto Dok Bank NTB Syari'ah.

Mataram, katada.id – Bank NTB Syariah memperkuat langkah memperluas pembiayaan di sektor perumahan. Bank milik daerah tersebut tengah mengajukan keikutsertaan sebagai penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan di Nusa Tenggara Barat (NTB).

Langkah itu dibahas dalam koordinasi Bank NTB Syariah bersama Staf Ahli Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Bidang Sosial, Ekonomi, Budaya, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, Industri dan Lingkungan, Riadi Arif Aladin, serta jajaran Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) di Kantor Pusat Bank NTB Syariah, Mataram, Senin (21/9).

Pertemuan tersebut membahas optimalisasi pembiayaan perumahan di NTB. Termasuk evaluasi penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dan peluang Bank NTB Syariah ikut menyalurkan KUR Perumahan.

Direktur Pembiayaan Bank NTB Syariah Agus Suhendro mengatakan, sektor perumahan memiliki potensi besar untuk dikembangkan. Karena itu, koordinasi dengan Kementerian PKP dan BP Tapera dinilai menjadi momentum untuk memperluas peran bank dalam program pemerintah.

“Kami melihat sektor pembiayaan perumahan memiliki potensi yang besar untuk dikembangkan di NTB. Karena itu, koordinasi bersama Kementerian PKP dan BP Tapera ini menjadi momentum bagi Bank NTB Syariah untuk mengoptimalkan peluang tersebut,” ujar Agus.

Dia menyebut, Bank NTB Syariah sebelumnya telah dipercaya menyalurkan KUR UMKM dan KUR PMI yang saat ini sudah berjalan. Pengajuan sebagai penyalur KUR Perumahan menjadi langkah berikutnya untuk memperluas portofolio pembiayaan.

“Setelah dipercaya menyalurkan KUR UMKM dan KUR PMI yang saat ini sudah berjalan, kami juga sedang mengajukan keikutsertaan sebagai penyalur KUR Perumahan,” katanya.

Peluang tersebut semakin terbuka dengan adanya alokasi 11.061 unit rumah untuk NTB. Kuota tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memenuhi kebutuhan hunian masyarakat sekaligus mendorong target pembangunan 3 juta rumah.

Menurut Agus, potensi tersebut dapat menjadi ruang bagi Bank NTB Syariah untuk memperbesar portofolio pembiayaan sekaligus memperkuat kerja sama dengan pengembang di daerah.

“Dengan adanya potensi sekitar 11.061 unit rumah di NTB, kami melihat ruang yang besar untuk meningkatkan portofolio pembiayaan perumahan sekaligus memperluas kontribusi Bank NTB Syariah dalam mendukung program pemerintah, khususnya target pembangunan 3 juta rumah,” jelasnya.

Target FLPP Perlu Digenjot

Di sisi lain, Bank NTB Syariah juga memaparkan perkembangan penyaluran FLPP yang telah dilakukan sejak 2018.

Untuk 2026, Bank NTB Syariah mendapatkan target penyaluran sebanyak 300 unit. Namun, realisasi penyaluran masih perlu ditingkatkan untuk mengejar target tersebut.

Bank berencana memperkuat kerja sama dengan pengembang serta memperluas pipeline pembiayaan perumahan.

Selain FLPP, KUR Perumahan dinilai membuka ruang pembiayaan yang lebih luas. Skema tersebut tidak hanya menyasar masyarakat yang membutuhkan rumah, tetapi juga pelaku usaha yang berkaitan dengan ekosistem perumahan.

Di antaranya pengembang, kontraktor perumahan, pedagang bahan bangunan, hingga pelaku usaha yang menjalankan kegiatan usahanya berbasis rumah.

“ KUR Perumahan ini menjadi salah satu peluang yang sedang kami proses. Kami berharap ke depan Bank NTB Syariah dapat ikut mengambil bagian dalam skema ini, sehingga pembiayaan tidak hanya menyasar masyarakat yang membutuhkan rumah, tetapi juga mendukung ekosistem usaha di sektor perumahan,” ungkap Agus.

Dalam pertemuan tersebut, Kementerian PKP dan BP Tapera juga menyampaikan sejumlah kemudahan dalam skema FLPP. Salah satunya opsi tenor pembiayaan hingga 40 tahun.

Bank NTB Syariah didorong untuk mengakomodasi kebutuhan masyarakat NTB terhadap skema pembiayaan dengan tenor tersebut. Selain itu, terdapat alokasi 11.061 unit rumah untuk NTB yang dapat disalurkan melalui bank penyalur.

Bagi Bank NTB Syariah, penguatan pembiayaan perumahan bukan hanya berkaitan dengan pengembangan bisnis. Langkah tersebut juga diarahkan untuk mendukung kebutuhan hunian masyarakat dan agenda pembangunan pemerintah.

“Kami ingin agar pengembangan pembiayaan perumahan ini memberikan manfaat yang lebih luas. Di satu sisi, ini merupakan peluang untuk memperkuat portofolio bisnis Bank NTB Syariah, dan di sisi lain menjadi bentuk dukungan kami terhadap upaya pemerintah menyediakan hunian bagi masyarakat melalui target pembangunan 3 juta rumah,” pungkas Agus. (*)

 

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *