Bima, katada.id – Pemerintah Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), menerima audiensi dan aspirasi Serikat Mahasiswa Indonesia (SMI) Cabang Bima terkait sejumlah persoalan pembangunan daerah. Aspirasi yang disampaikan mencakup sektor pertanian, infrastruktur, hingga pendidikan di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Audiensi tersebut berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Bima, Rabu (30/9/2026). Pemkab Bima diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Bima, Drs. Agus Salim, M.Si.
Dalam pertemuan itu, SMI mendesak pemerintah mempercepat penyusunan regulasi teknis sebagai aturan turunan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bima Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.
Menanggapi aspirasi tersebut, Agus mengatakan Pemkab Bima akan berkoordinasi dengan Dinas Pertanian serta pihak terkait untuk mengkaji dan menyempurnakan regulasi teknis yang dibutuhkan.
“Pemkab Bima akan berkoordinasi dengan Dinas Pertanian untuk mengkaji dan menyempurnakan aturan teknis tersebut bersama pihak terkait,” kata Agus dalam keterangan tertulis, Rabu (30/9).
Selain sektor pertanian, dialog juga membahas evaluasi dan percepatan pembangunan infrastruktur, khususnya jalan dan jembatan untuk tahun anggaran 2025–2026.
SMI juga menyampaikan aspirasi mengenai kualitas pendidikan sekolah dasar dan sekolah menengah pertama satu atap (SD/SMP Satap) di wilayah 3T. Pemerintah daerah menegaskan komitmennya untuk meningkatkan mutu pendidikan sekaligus memastikan perlindungan hukum dan keselamatan tenaga pendidik.
Persoalan lain yang menjadi perhatian adalah laporan mengenai 20 sekolah yang mengalami kerusakan.
Sekretaris Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Dikbudpora) Kabupaten Bima, H. Fatahurrahman, S.Pd., mengatakan pihaknya akan melakukan verifikasi langsung ke lapangan.
Verifikasi tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi sekolah sekaligus mencocokkan laporan kerusakan dengan data pokok pendidikan (Dapodik).
Pemkab Bima menyatakan aspirasi yang disampaikan SMI akan menjadi bahan koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD). Pemerintah daerah juga mengapresiasi penyampaian aspirasi melalui kajian dan komunikasi yang dilakukan secara berkelanjutan.
Pemkab Bima berharap proses dialog tersebut dapat membantu memastikan pelaksanaan pembangunan berjalan lebih optimal dan tepat sasaran. (*)












