Scroll untuk baca artikel
Politik

Hadi Gunawan Serahkan Berkas Calon Ketua Demokrat NTB, Bawa 11 Surat Dukungan

×

Hadi Gunawan Serahkan Berkas Calon Ketua Demokrat NTB, Bawa 11 Surat Dukungan

Sebarkan artikel ini
Hadi Gunawan daftar Calon Ketua DPD Demokrat NTB.

Mataram, katada.id – Mantan Kapolda NTB Irjen Pol (Purn) Hadi Gunawan resmi menyerahkan berkas pendaftaran sebagai bakal calon Ketua DPD Partai Demokrat NTB, Rabu (14/10/2026). Dalam pendaftaran tersebut, dia membawa 11 surat dukungan dari DPC dan DPD.

Penyerahan berkas dilakukan di Kantor DPD Partai Demokrat NTB, Jalan Udayana, Mataram. Hadi Gunawan datang didampingi sejumlah Ketua DPC Partai Demokrat kabupaten/kota se-NTB.

Ketua Steering Committee (SC) penjaringan, Simanjuntak, mengatakan panitia telah melakukan pengecekan awal terhadap dokumen dukungan yang diserahkan Hadi Gunawan.

“Kami sudah mengecek seluruhnya ada 11 surat dukungan DPC dan DPD,” ungkapnya, Kamis (15/10/2026).

Sebelumnya, sebanyak 10 DPC Partai Demokrat kabupaten/kota se-NTB telah menyatakan dukungan kepada Hadi Gunawan untuk maju sebagai calon ketua DPD. Dukungan tersebut disampaikan melalui surat rekomendasi dalam agenda konsolidasi dan silaturahmi di Mataram.

Anggota SC, Asror Hadi, mengatakan tahapan selanjutnya adalah verifikasi berkas pendaftaran. Proses tersebut dijadwalkan berlangsung di Hotel Prame Park.

“Nanti akan ada verifikasi berkas di Hotel Prame Park,” ungkapnya.

Verifikasi dilakukan untuk memastikan persyaratan administrasi dan dokumen dukungan yang diserahkan bakal calon sesuai dengan ketentuan penjaringan internal Partai Demokrat.

Sebelum menyerahkan berkas, Hadi Gunawan telah mengambil formulir pendaftaran dan menyatakan kesiapannya mengikuti seluruh mekanisme yang ditetapkan partai.

Penyerahan berkas tersebut disebut dilakukan pada pukul 14.00 WITA, Kamis (15/10/2026), bertepatan dengan nomor urut Partai Demokrat, yakni 14.

Tahapan verifikasi menjadi salah satu proses yang harus dilalui sebelum penentuan Ketua DPD Partai Demokrat NTB periode mendatang. Keputusan selanjutnya akan mengikuti mekanisme organisasi yang berlaku di internal partai. (*)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *