Dompu, katada.id — Bupati Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), Bambang Firdaus melantik 304 aparatur sipil negara (ASN) dalam prosesi pengambilan sumpah dan janji jabatan di Gedung Samakai, Kamis, 15 Oktober 2026.
Pelantikan itu mencakup pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator, pengawas, pejabat fungsional, calon pegawai negeri sipil (CPNS), hingga kepala sekolah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Dompu.
Di hadapan para pejabat yang dilantik, Bambang menegaskan bahwa jabatan bukan sekadar posisi dalam struktur birokrasi atau kebanggaan pribadi. Jabatan, kata dia, merupakan amanah yang harus dijalankan dengan integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab.
Ia juga mengingatkan para pejabat agar tidak menyalahgunakan kewenangan maupun terlibat dalam konflik kepentingan yang dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
“Jabatan yang saudara-saudara emban hari ini adalah amanah dan kepercayaan. Di dalamnya terdapat tanggung jawab yang besar, baik kepada organisasi, kepada pemerintah daerah, kepada masyarakat, maupun kepada Tuhan Yang Maha Esa,” kata Bambang dalam sambutannya.
Menurut Bambang, pelantikan pejabat merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan efektivitas organisasi, memperkuat profesionalisme aparatur, dan memastikan pelayanan publik berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.
Karena itu, ia meminta pejabat yang baru dilantik segera memahami tugas pokok dan fungsi masing-masing, mengidentifikasi persoalan di unit kerja, serta menyusun langkah konkret untuk meningkatkan kinerja organisasi.
Bambang juga menekankan pentingnya disiplin aparatur, pengawasan yang objektif, serta pembinaan terhadap pegawai di bawah kepemimpinan masing-masing.
“Jangan hanya menjadi pejabat yang mampu menjalankan tugas administratif, tetapi juga menjadi pemimpin yang mampu memberikan keteladanan,” ujarnya.
Minta Birokrasi Tidak Berbelit-belit
Bambang turut menyoroti kualitas pelayanan publik. Ia meminta seluruh pejabat membangun komunikasi yang baik dengan pimpinan, rekan kerja, bawahan, dan masyarakat.
Menurut dia, birokrasi yang sehat harus mampu menyelesaikan persoalan secara cepat dan tepat, bukan justru menambah hambatan bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan pemerintah.
“Laksanakan tugas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Birokrasi yang sehat adalah birokrasi yang melayani, bukan birokrasi yang dilayani. Hilangkan sikap lambat, rumit, dan berbelit-belit ketika berhadapan dengan masyarakat,” katanya.
Ia juga meminta para pejabat tidak menunggu persoalan membesar sebelum mengambil tindakan. Setiap pimpinan perangkat daerah dan unit kerja diharapkan mampu membaca persoalan, merumuskan solusi, serta mengambil keputusan secara terukur dan bertanggung jawab.
Bambang menegaskan, pejabat pemerintah tidak cukup hanya menjalankan tugas administratif. Mereka harus mampu menggerakkan organisasi, mengoordinasikan program, membangun kerja sama, dan memastikan target pembangunan tercapai secara efektif.
“Jangan menunggu masalah menjadi besar baru kemudian bertindak. Jadilah pejabat yang mampu membaca persoalan, mencari solusi, dan mengambil langkah secara cepat, tepat, dan bertanggung jawab,” tegasnya.
Pelantikan yang dimulai pukul 14.00 Wita tersebut dihadiri pimpinan DPRD Dompu, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), staf ahli bupati, para asisten, kepala perangkat daerah, serta Ketua Tim Penggerak PKK.
Bambang berharap 304 ASN yang dilantik dapat bekerja secara kolaboratif, inovatif, dan adaptif, sekaligus memperkuat orientasi birokrasi pada hasil dan kepentingan masyarakat.
Ia menekankan bahwa keberhasilan pemerintahan tidak cukup diukur dari kelengkapan administrasi atau pelaksanaan program, tetapi juga dari kemampuan aparatur memberikan pelayanan yang berkualitas dan menyelesaikan persoalan masyarakat. (*)












