Mataram, katada.id – Besarnya anggaran yang dikelola Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) belum cukup menjadi ukuran keberhasilan pembangunan. Efektivitas belanja, transparansi pergeseran anggaran, hingga manfaat yang dirasakan masyarakat menjadi sejumlah persoalan yang disorot Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Mataram dalam mengevaluasi pelaksanaan APBD NTB Tahun Anggaran 2025.
Sorotan itu mengemuka dalam dialog publik bertajuk “Menguji Implementasi NTB Makmur Mendunia” yang digagas Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah (PPD) HMI Cabang Mataram di Meeino Warking, Senin (19/10/2026).
Puluhan peserta mengikuti dialog yang berlangsung interaktif tersebut. Berdasarkan pemantauan katada.id, forum tetap berjalan meski unsur Pemerintah Provinsi NTB yang sebelumnya diundang sebagai narasumber tidak hadir.
Dialog itu menghadirkan anggota DPRD NTB Maman Aminurlah dan akademisi Universitas Bima Internasional (UNBIM), Dr. Alfisahrin.
Ketua Umum HMI Cabang Mataram, Ahmad Nasri, menyoroti besarnya anggaran yang dikelola pemerintah daerah pada 2025. Ia menyebut alokasi anggaran untuk organisasi perangkat daerah (OPD) mencapai lebih dari Rp6,49 triliun.
“Besarnya anggaran tersebut perlu dikaji secara kritis untuk memastikan penggunaannya benar-benar berorientasi pada kepentingan publik,” kata Nasri dalam sambutannya.
Menurutnya, evaluasi APBD tidak cukup hanya mengukur tingkat penyerapan anggaran. Pemerintah juga harus mampu menunjukkan hasil dan manfaat yang dirasakan masyarakat dari setiap belanja yang direalisasikan.
Realisasi Pendapatan 99,79 Persen, Dampak Belanja Dipertanyakan
Dalam pembahasan pertanggungjawaban APBD NTB 2025, realisasi pendapatan daerah tercatat mencapai 99,79 persen. Namun, tingginya realisasi pendapatan tidak serta-merta membuktikan bahwa seluruh program pembangunan telah berjalan efektif.
Persoalan yang perlu diuji adalah sejauh mana anggaran tersebut menghasilkan perbaikan pelayanan publik, pemerataan pembangunan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Ketua Bidang PPD HMI Cabang Mataram, Setia Almuhadjir, mengatakan visi NTB Makmur Mendunia perlu diuji melalui evaluasi terhadap efektivitas penggunaan APBD dan capaian pembangunan daerah.
“Bagaimana pemerintah menjalankan APBD, ini yang kita ingin lihat melalui diskusi ini,” ujarnya.
Selain efektivitas belanja, Almuhadjir menyoroti pergeseran anggaran yang dilakukan pemerintah daerah. Menurutnya, proses tersebut perlu ditelaah dari aspek keterbukaan informasi, transparansi, dan akuntabilitas.
“Pergeseran anggaran yang dilakukan pemerintah juga perlu ditelaah, khususnya terkait keterbukaan informasi, transparansi proses, serta akuntabilitas penggunaannya,” tegasnya.
Ia menilai implementasi program pembangunan daerah masih perlu dievaluasi agar kebijakan yang dijalankan benar-benar sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat.
BTT Membengkak Menjadi Rp502,67 Miliar
Persoalan efektivitas anggaran turut mengarah pada Belanja Tidak Terduga (BTT), terutama terkait penanganan bencana dan kerusakan infrastruktur di sejumlah wilayah NTB.
Berdasarkan informasi yang disampaikan dalam forum, pagu awal BTT sekitar Rp5,7 miliar. Angka tersebut kemudian meningkat menjadi Rp502,67 miliar setelah adanya tambahan alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp496,97 miliar.
Besarnya alokasi itu memunculkan pertanyaan mengenai penggunaan dan dampaknya, terutama dalam penanganan kebutuhan mendesak masyarakat.
Anggota DPRD NTB, Maman Aminurlah, mempertanyakan capaian pelaksanaan APBD 2025 yang dinilainya masih jauh dari harapan. Ia mengaitkan persoalan tersebut dengan proses penyusunan anggaran oleh DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada periode sebelumnya.
Maman juga menyoroti alokasi BTT yang disebut mencapai lebih dari Rp400 miliar. Menurutnya, penggunaan anggaran tersebut perlu dicermati berdasarkan kewenangan, mekanisme, dan peruntukannya.
Salah satu persoalan yang disorot ialah penanganan bencana alam di Kecamatan Wera dan Ambalawi, Kabupaten Bima. Dampak bencana yang merusak infrastruktur dan area pertanian masyarakat menjadi perhatian karena berkaitan langsung dengan aktivitas ekonomi dan kehidupan warga.
Maman mempertanyakan dukungan anggaran untuk menangani dampak bencana tersebut.
“Tidak ada dana BTT untuk penanganan bencana alam di Kabupaten Bima,” ungkapnya.
Ia menilai kerusakan infrastruktur akibat bencana masih menjadi persoalan yang membutuhkan perhatian pemerintah.
“Pelaksanaan APBD 2025 masih jauh dari target,” tegasnya.
Kemiskinan dan Ketimpangan Infrastruktur Jadi Catatan
Sementara itu, akademisi UNBIM, Dr. Alfisahrin, mengajukan pertanyaan mendasar mengenai pihak yang paling diuntungkan dari penggunaan APBD NTB 2025.
Dalam perspektif politik, menurutnya, APBD bukan sekadar instrumen pembiayaan pembangunan. Anggaran daerah juga mencerminkan pilihan kebijakan, prioritas pemerintah, dan arah distribusi manfaat pembangunan kepada masyarakat.
Karena itu, evaluasi APBD perlu mencakup pemerataan infrastruktur antarpulau, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta dampak belanja pemerintah terhadap kesejahteraan masyarakat.
Tingginya realisasi anggaran, kata dia, tidak otomatis menunjukkan keberhasilan pembangunan apabila tidak diikuti peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Alfisahrin turut menyoroti persoalan kemiskinan, rendahnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM), serta ketimpangan konektivitas infrastruktur antardaerah di NTB. Ia juga membandingkan tingkat kesejahteraan masyarakat NTB dengan Bali yang dinilainya masih menunjukkan kesenjangan.
“APBD bukan hanya angka-angka, melainkan gambaran kebijakan pemerintah,” ujarnya.
Ia menilai pelaksanaan kebijakan Pemerintah Provinsi NTB perlu dievaluasi secara menyeluruh, termasuk dengan mencermati kondisi defisit anggaran pada 2026.
Melalui forum tersebut, HMI Cabang Mataram menempatkan efektivitas APBD sebagai persoalan yang tidak cukup dijawab dengan persentase realisasi. Transparansi pengelolaan anggaran, ketepatan prioritas, serta dampak nyata bagi masyarakat menjadi bagian penting dalam menguji sejauh mana visi NTB Makmur Mendunia diterjemahkan ke dalam kebijakan pembangunan. (*)












