Scroll untuk baca artikel
Daerah

Ribuan KK di Dompu Belum “Terang”, Bambang Firdaus Perjuangkan Listrik Desa

×

Ribuan KK di Dompu Belum “Terang”, Bambang Firdaus Perjuangkan Listrik Desa

Sebarkan artikel ini

Dompu, Katada.id – Sebanyak 1.431 kepala keluarga (KK) di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), belum memiliki sambungan listrik yang memadai. Merespon itu Pemerintah Kabupaten Dompu tengah mengusulkan pemenuhan kebutuhan tersebut melalui Program Listrik Desa (Lisdes) 2026–2029 ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Usulan itu disampaikan Bupati Dompu, Bambang Firdaus, saat menghadiri sinkronisasi usulan program listrik pedesaan antara pemerintah daerah dan Kementerian ESDM di Kantor Gubernur NTB, Selasa–Rabu, (20–21/10).

Dalam pertemuan itu, Bambang menegaskan bahwa listrik merupakan kebutuhan dasar masyarakat. Berpengaruh langsung terhadap peningkatan kualitas hidup, terutama dalam bidang kesehatan, pendidikan, dan kegiatan sosial maupun ekonomi.

Menurut dia, masih terdapat masyarakat di sejumlah wilayah pedesaan Dompu yang belum menikmati layanan listrik secara memadai. Bahkan, sebagian warga terpaksa menumpang sambungan listrik milik tetangga untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Kondisi ini menjadi salah satu perhatian kami dalam mendorong pemerataan layanan bagi masyarakat,” kata politisi Gerindra ini.

Ia menegaskan, pemenuhan akses listrik tidak cukup hanya melalui pembangunan jaringan. Pemerintah juga perlu memastikan masyarakat penerima manfaat memperoleh instalasi dan perangkat pendukung yang memenuhi standar.

Karena itu, Pemkab Dompu menyatakan kesiapan bekerja sama dengan Kementerian ESDM untuk mempercepat pelaksanaan Program Lisdes periode 2026–2029.

Lima Lokasi Belum Terjangkau Jaringan Listrik

Berdasarkan hasil sinkronisasi data yang disampaikan Pemkab Dompu, terdapat sejumlah wilayah yang belum sama sekali memperoleh jaringan listrik.

Lima lokasi yang diusulkan meliputi Pasar Minggu di Desa Pekat, Bukit Mente di Desa Kadindi, Kampung Bali di Desa Nanga Miro, Dusun Montong di Desa Kadindi, serta Dam Mila di Desa Bakajaya.

Selain wilayah yang belum terjangkau jaringan, pemerintah daerah juga mengusulkan kelompok masyarakat yang belum memiliki meteran listrik atau kWh meter. Jumlahnya tercatat sebanyak 1.431 KK.

Dua kelompok usulan tersebut untuk sementara diterima dalam proses sinkronisasi. Namun, penerimaan usulan belum berarti seluruh lokasi dan calon penerima manfaat telah ditetapkan sebagai penerima program.

ESDM Minta Usulan Sesuai Kebutuhan Lapangan

Direktur Pembinaan Program Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Ahmad Amiruddin, mengatakan keterlibatan pemerintah kabupaten dan kota dalam sinkronisasi diperlukan untuk memastikan pemetaan lokasi usulan Lisdes sesuai dengan kebutuhan nyata masyarakat.

Menurut dia, perencanaan elektrifikasi pedesaan harus dilakukan secara terpadu dengan mempertimbangkan kondisi wilayah dan kebutuhan calon penerima manfaat.

“Kolaborasi antara Kementerian ESDM, pemerintah daerah, dan PLN menjadi kunci agar target elektrifikasi dapat didorong secara optimal dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” ujarnya.

Bagi Kabupaten Dompu, hasil sinkronisasi ini menjadi tahapan awal untuk memperjuangkan pemerataan akses listrik di wilayah pedesaan. (*)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *