Scroll untuk baca artikel
Hukum dan Kriminal

Warga Dumu Tewas Ditusuk, Tiga Terduga Pelaku Diamankan Polisi

×

Warga Dumu Tewas Ditusuk, Tiga Terduga Pelaku Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini

Mataram, katada.id – Tim gabungan Polres Bima Kota mengamankan tiga terduga pelaku penganiayaan yang menewaskan seorang warga Desa Dumu, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima. Satu korban lainnya mengalami luka-luka dalam peristiwa yang diduga dipicu persoalan sebelumnya.

Ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial RA alias Gali (19), MM (18), dan SA (24). Mereka diamankan di Desa Mangge, Kecamatan Lambu, dan Desa Dumu, Kecamatan Langgudu, sejak Selasa malam (21/10/2026) hingga Kamis pagi (22/10/2026).

Korban meninggal dunia diketahui bernama Abdul Munir (24), seorang petani asal Dusun Oi Ua, Desa Dumu. Sementara korban lainnya, Rahmadin (23), mengalami luka-luka.

Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan penganiayaan yang terjadi di Desa Dumu.

Menindaklanjuti laporan itu, Tim Puma Satreskrim Polres Bima Kota bersama personel Polsek Langgudu dan Polsek Lambu melakukan pencarian terhadap para terduga pelaku.

Pada Kamis sekitar pukul 02.00 Wita, petugas mengamankan RA alias Gali di Desa Mangge dan MM di Desa Dumu. Pencarian kemudian berlanjut hingga sekitar pukul 08.00 Wita, ketika polisi menangkap SA di rumah Kepala Desa Mangge.

Berdasarkan hasil interogasi awal, peristiwa tersebut diduga bermula saat RA alias Gali bersama sejumlah orang menonton pertandingan bola voli. Salah seorang teman mereka kemudian bercerita pernah dipukul oleh sekelompok orang.

Mendengar cerita itu, SA diduga mengajak mereka mendatangi kelompok yang dimaksud. Setibanya di lokasi, terjadi adu mulut terkait persoalan sebelumnya yang kemudian berujung perkelahian.

Dalam keterangan awal kepada petugas, RA alias Gali mengaku melihat SA mengeluarkan sebilah golok dan menusuk Abdul Munir. RA juga mengaku menusuk Rahmadin menggunakan keris pada bagian punggung sebanyak tiga kali.

Sementara itu, MM mengaku berada di tempat kejadian perkara, tetapi tidak melakukan penganiayaan. Seluruh keterangan tersebut masih didalami penyidik untuk memastikan peran masing-masing pihak.

“Setelah diamankan, ketiga terduga pelaku dibawa ke Mapolres Bima Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” kata dia.

Polisi menyatakan penyidikan masih berlangsung, termasuk pemeriksaan saksi dan pengumpulan alat bukti untuk mengungkap secara menyeluruh peristiwa yang menewaskan Abdul Munir tersebut.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *