Mataram, katada.id– Himpunan Mahasiswa Suku Donggo Mataram mendesak Menteri Pekerjaan Umum (PU) Ir. Dedy Hanggodo mencopot Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Nusa Tenggara Barat (NTB), Rikson, S.T., M.T.
Desakan itu muncul buntut dugaan pengalihan prioritas program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) 2026 dari ruas Jalan Tumpu–Mpili, Kabupaten Bima, senilai Rp37,35 miliar.
Mahasiswa menilai ketidakjelasan status usulan tersebut telah menimbulkan keresahan masyarakat. Terlebih, ruas Tumpu–Mpili disebut sebagai satu-satunya jalan yang diusulkan Pemerintah Kabupaten Bima untuk program IJD tahun 2026.
Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Suku Donggo Mataram, Alfikun Aprianto, S.H., menyampaikan sikap tersebut dalam pernyataan terbuka di Mataram, Selasa (20/10).
Menurut dia, ruas jalan yang menghubungkan Kecamatan Donggo dengan Kecamatan Bolo itu telah bertahun-tahun mengalami kerusakan berat. Jalan sepanjang 9,4 kilometer tersebut dipenuhi lubang dan memiliki sejumlah bagian yang sempit sehingga mengganggu mobilitas serta membahayakan keselamatan pengguna jalan.
“Ruas jalan Tumpu-Mpili, merupakan urat nadi perekonomian dan akses pelayanan publik bagi masyarakat di sejumlah kecamatan. Dijalan ini, pernah terjadi kecelakaan lalu lintas yang berujung pada meninggalnya seorang petugas medis,” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa harapan masyarakat sempat tumbuh ketika Pemerintah Kabupaten Bima mengabarkan rencana penanganan ruas Tumpu–Mpili melalui program IJD 2026 dengan nilai usulan Rp37,35 miliar.
Usulan yang diajukan sekitar April–Mei 2026 ungkapnya telah berstatus prioritas. Namun, belakangan muncul persoalan mengenai kejelasan statusnya.
Mahasiswa menduga prioritas tersebut dialihkan ke ruas jalan lain yang tidak tercantum dalam usulan Pemerintah Kabupaten Bima untuk program IJD tahun yang sama.
Desak Audit Teknis dan Administratif
Selain meminta pencopotan Kepala BPJN NTB, Himpunan Mahasiswa Suku Donggo Mataram menyampaikan empat tuntutan lainnya kepada Menteri PU.
Mahasiswa mendesak audit teknis dan administratif secara menyeluruh terhadap proses pengusulan IJD Kabupaten Bima tahun 2026, khususnya ruas Tumpu–Mpili senilai Rp37,35 miliar.
Audit tersebut diminta menelusuri tahapan verifikasi, penilaian teknis, penetapan prioritas, perubahan status usulan, hingga keputusan akhir penganggaran.
Mereka juga meminta klarifikasi dan pemeriksaan atas dugaan peralihan prioritas, kepastian penanganan ruas Tumpu–Mpili, serta keterbukaan dokumen yang menjadi dasar pengambilan keputusan.
Alfikun menegaskan, pihaknya tidak menolak pembangunan ruas jalan lain di Kabupaten Bima. Mahasiswa juga tidak mempersoalkan kewenangan pemerintah dalam menentukan prioritas pembangunan berdasarkan kebutuhan teknis dan kemampuan anggaran.
Namun, perubahan prioritas yang menyangkut kepentingan masyarakat harus disertai penjelasan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami meminta Menteri PU tidak menutup mata terhadap persoalan ini. Ruas Tumpu–Mpili sudah bertahun-tahun mengalami kerusakan berat dan menjadi kebutuhan mendesak masyarakat. Ketika usulan senilai Rp37,35 miliar yang disebut berstatus prioritas justru kehilangan kejelasan, publik berhak mengetahui apa yang sebenarnya terjadi,” tegas Alfikun.
Ia meminta BPJN NTB membuka seluruh proses pengusulan, verifikasi, penilaian teknis, hingga penetapan akhir IJD 2026. Jika memang terjadi perubahan prioritas, pemerintah harus menjelaskan dasar dan pertimbangannya kepada publik.
“Jangan biarkan masyarakat terus berharap tanpa kepastian. Kami tidak menolak pembangunan jalan lain. Namun, kami menolak jika kepentingan masyarakat diabaikan tanpa penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Ancam Demonstrasi Berjilid-jilid
Mahasiswa memperingatkan akan menggelar demonstrasi berjilid-jilid di kantor BPJN NTB apabila tuntutan mereka tidak direspons.
Bagi mereka, persoalan Tumpu–Mpili bukan sekadar perbedaan daftar usulan pembangunan atau urusan administratif penganggaran. Jalan tersebut menyangkut konektivitas antarwilayah, aktivitas ekonomi, akses pelayanan publik, dan keselamatan masyarakat.
Karena itu, mereka mendesak Menteri PU segera mengevaluasi kepemimpinan BPJN NTB, memastikan audit teknis dan administratif, serta memberikan kepastian mengenai nasib usulan penanganan jalan tersebut.
Mahasiswa menilai masyarakat berhak mengetahui alasan di balik ketidakjelasan status usulan yang disebut sebagai prioritas pembangunan daerah.
Hingga berita ini diterbitkan belum ada tanggapan resmi Kementerian PU dan BPJN NTB. Terutama penjelasan resmi mengenai status usulan dan dasar penetapan prioritas IJD 2026, dugaan pengalihan program tersebut. (*)












