Scroll untuk baca artikel
Hukum dan Kriminal

Anggaran Porprov KSB Rp 11,8 Miliar Disorot, Dugaan Penyimpangan Dilaporkan ke Kejati NTB

×

Anggaran Porprov KSB Rp 11,8 Miliar Disorot, Dugaan Penyimpangan Dilaporkan ke Kejati NTB

Sebarkan artikel ini
Kantor Kejati NTB di Jalan Langko, Kota Mataram. (Istimewa)

‎Mataram, katada.id – Dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) untuk Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XII NTB 2026 senilai Rp 11,8 miliar berbuntut hukum. Anggaran yang dinilai janggal tersebut resmi dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB atas dugaan tindak pidana korupsi.

‎Laporan pengaduan itu diserahkan Ketua Pengurus Provinsi (Pengprov) Kickboxing NTB, Junaidi Kasum,Kamis (5/11). Dalam laporannya, Junaidi meminta aparat penegak hukum mengusut dugaan penyimpangan anggaran yang melibatkan Ketua Pengcab Kickboxing KSB berinisial SY dan Ketua KONI KSB berinisial AL.

‎Junaidi menilai alokasi anggaran KONI KSB tidak wajar jika dibandingkan dengan daerah lain di Pulau Sumbawa. Bahkan, anggaran Rp 11,8 miliar tersebut lebih besar dibandingkan akumulasi dana hibah empat kabupaten/kota lainnya yang hanya mencapai Rp 10,9 miliar.

‎”Di provinsi saja, anggaran KONI Provinsi itu cuma Rp 9 miliar lebih sedikit dengan jumlah atlet dan official 7.000 lebih. Ayo bandingkan, KSB Rp 11,8 miliar, provinsi di bawah Rp 10 miliar. Kan terlalu jauh jomplangnya ini. Berarti ada persoalan besar yang harus digali oleh penegak hukum,” kata Junaidi.

‎Dia menjelaskan, berdasarkan keputusan gubernur dan keputusan Ketua KONI, KSB ditetapkan sebagai tuan rumah tiga cabang olahraga (cabor), yakni panahan, hapkido, dan kickboxing. Untuk penyelenggaraan ketiga cabor tersebut, dialokasikan anggaran sekitar Rp 1,9 miliar.

‎Namun, Junaidi secara khusus menyoroti pengelolaan anggaran kickboxing. Dia menduga terdapat penyaluran dana yang tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan, termasuk indikasi atlet dan pelatih fiktif.

‎Berdasarkan dokumen surat keputusan (SK) KONI KSB, sejumlah nama pelatih tercantum dalam susunan anggaran. Namun, Junaidi mengklaim nama-nama tersebut tidak pernah turun langsung melatih maupun mendampingi atlet selama persiapan hingga pelaksanaan Porprov.

‎Sebaliknya, pelatih yang secara nyata membina atlet justru tidak tercatat dalam SK resmi KONI KSB.

‎Persoalan lain ditemukan pada penggunaan anggaran atlet. Junaidi menyebut, usulan Rencana Anggaran Biaya (RAB) cabor kickboxing mencapai Rp 393 juta. Namun, dana yang diterima atlet diduga jauh dari nilai yang dianggarkan.

‎”Saya tanya atletnya, kebetulan ada tanda bukti, atlet cuma menerima Rp 1 juta pertama, Rp 1 juta kedua, total dikumpulkan sampai Porprov itu hanya di angka Rp 4 jutaan. Dari angka usulan hampir Rp 400 juta itu, tentu sangat dipertanyakan. Kemana sisanya?” ujarnya.

Ketua Pengurus Provinsi (Pengprov) Kickboxing NTB, Junaidi Kasum saat memasukkan laporan ke Kejati NTB. (Foto Dok Istimewa)

‎Junaidi juga membeberkan ketimpangan alokasi anggaran berdasarkan jumlah personel kontingen. Dari total Rp 11,8 miliar, KONI KSB menganggarkan pembiayaan untuk 786 personel dari 41 cabor. Jika dihitung rata-rata, anggaran tersebut mencapai sekitar Rp 15,01 juta per orang.

‎Jumlah itu jauh di atas daerah lain di Pulau Sumbawa. Kabupaten Sumbawa mengalokasikan Rp 2,9 miliar untuk 626 personel atau sekitar Rp 4,63 juta per orang. Kabupaten Dompu Rp 3 miliar untuk 617 personel atau Rp 4,86 juta per orang.

‎Kemudian Kota Bima menganggarkan Rp 2,5 miliar untuk 530 personel atau Rp 4,72 juta per orang. Sementara Kabupaten Bima mengalokasikan Rp 2,5 miliar untuk 478 personel atau sekitar Rp 5,23 juta per orang.

‎Jika digabungkan, empat daerah tersebut menghabiskan anggaran Rp 10,9 miliar untuk 2.251 personel. Rata-rata alokasi anggarannya sekitar Rp 4,84 juta per orang.

‎Dengan demikian, rata-rata anggaran per personel kontingen KSB mencapai sekitar 3,1 kali lipat dibandingkan empat daerah pembanding tersebut.

‎Selain persoalan pembiayaan atlet dan pelatih, Junaidi turut menyoroti pemindahan lokasi pertandingan kickboxing dari KSB ke Kota Mataram. Kondisi itu dinilai perlu ditelusuri, terutama terkait pertanggungjawaban anggaran penyelenggaraan yang sebelumnya dialokasikan saat KSB ditetapkan sebagai tuan rumah.

‎Dia juga mempertanyakan penggunaan anggaran transportasi kontingen. Berdasarkan data yang disampaikan, terdapat 182 official yang membutuhkan fasilitas transportasi. Namun, armada yang digunakan saat pelaksanaan Porprov diduga tidak sebanding dengan kebutuhan maupun alokasi anggaran.

‎”Setelah saya konfirmasi, saat Porprov itu cuma dipakai bus medium isi 32 seat. Kalau 10 unit baru 300-an orang. Lantas ada 400 orang lagi yang belum terangkut, ini ruang fiktifnya. Begitu juga saat balik hanya pakai armada travel kecil. Ke mana sisa anggarannya?” bebernya.

‎Atas sejumlah dugaan tersebut, Junaidi memperkirakan potensi kerugian negara mencapai Rp 6 miliar hingga Rp 7 miliar. Namun, angka tersebut masih merupakan estimasi pelapor dan perlu dibuktikan melalui proses penyelidikan serta audit oleh pihak berwenang.

‎Dia mendesak Kejati NTB, khususnya Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus), segera menindaklanjuti laporan tersebut. Pemeriksaan diharapkan tidak hanya menyasar Ketua KONI KSB, tetapi juga bendahara dan Ketua Kontingen KSB yang disebut turut memiliki peran dalam pengelolaan anggaran.

‎”Kami minta Kejati NTB segera menelisik kasus ini. Jangan sampai kasus kecil tingkat desa diusut, tapi anggaran miliaran di KSB dibiarkan. Jika Kejati tidak mampu, kita akan bawa desakan ini ke Jakarta,” tegasnya.

‎Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati NTB, Muhammad Harun Al Rasyid saat dikonfirmasi mengenai laporan tersebut. Ia mengatakan belum mengetahui informasi kapan kasus di laporkan. Ia mengatakan akan mengecek terlebih dahulu laporan dari ketua Pengprov Kickboxing itu. “Nanti saya cek dulu,” kata dia. (*)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *