Gerebek kos budak narkoba, Polres Bima Kota sita sabu 3,94 gram

0
Pelaku Iy dan barang bukti saat digelar di Polres Bima Kota.

Kota Bima,  katada.id – Satuan Resnarkoba Polres Bima Kota menggerebek kos-kosan pengedar narkotika jenis sabu sekitar pukul 16.30 Wita, Kamis (11/6). Budak narkoba berinisial Iy alias Leo berhasil diringkus bersama barang bukti sabu seberat 3,94 gram di kos-kosan di Kelurahan Melayu, Kecamatan Asakota, Kota Bima.

Kasubbag Humas, IPTU Hasnun membenarkan adanya penangkapan pengedar sabu. Ia menerangkan, penangkapan tersebut berawal dari informasi bahwa di Kelurahan Melayu tepatnya di Kos-kosan yang terletak di RT 012 RW 005 diduga sering terjadi transaksi jual beli sabu.

“Mendapat informasi tersebut Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota IPTU Ramli SH bersama dengan Katim Opsnal BRIPKA Taufarrahman mengumpulkan tim dan turun ke lokasi penangkapan,” jelasnya, Jumat (12/6).

Setelah sampai di TKP tim gabungan melakukan penggerebekan. Pintu kos didobrak dan pelaku berhasil ditangkap. “Tim melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti sabu tersebut. Pelaku mengakui barang haram tersebut miliknya,” bebernya.

Selain sabu, kata Hasnun, diamankan juga satu lembar plastik klip bening berisi sabu, dua lembar tisu warna putih yang terlilit dengan isolasi bening, satu buah kotak rokok Marlboro warna merah, satu lembar plastic kresek bening, uang tunai Rp120 ribu dan satu unit Handphone.

“Pelaku bersama dengan barang bukti yang diamankan langsung di bawa ke Kantor Sat Resnarkoba Polres Bima Kota untuk di lakukan proses lebih lanjut,” katanya. (dae)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here