Sumbawa, katada.id – Jembatan penghubung antara Desa Sukadamai menuju Desa Sekokat Kecamatan Labangka, Sumbawa amblas, Kamis (18/6) siang.
Kondisi jembata rusak ini membahayakan pengendara. Karena itu, personil Polsek Labangka memasang garis polisi.
Pemasangan police line itu dipimpin Kapolsek Labangka Iptu Sumardi bersama Bhabinkamtibmas Desa Sukadamai Bripka I Nyoman Eka Adnyana serta Kasi Trantib Camat Labangka Edi Yulianto.
Kapolsek mengatakan, pihaknya mendapat laporan dari masyarakat jika jembatan teresebut mengalami kerusakan yang cukup parah dan dapat menyebabkan kecelakaan.
“Setelah mendapat laporan itu, kami langsung segera turun ke lokasi dan memasang tiang kayu serta garis polisi di lokasi jalan dan jembatan yang amblas itu,” kata Sumardi.
Jembatan rusak ini mengancam dan membahayakan pengguna jalan. Karena itulah pihaknya mengambil langkah pemasangan garis polisi. ’’Hal itu dilakukan agar warga atau masyarakat dapat berhati-hati saat melintas di jalan tersebut,’’ terangnya.
“Terutama malam hari, kami juga sampaikan imbauan ke masyarakat agar lebih berhati-hati saat melintas di sini karena tidak menutup kemungkinan kerusakannya bertambah jika belum perbaiki,” ucapnya.
Setelah pengecekan ini, pihaknya berkoordinasi dengan pemerintah setempat agar permasalahan ini segera ditindaklanjuti. ’’Jika tidak, kerusakannya akan melebar dan otomatis bisa mengganggu kelancaran transportasi,”tutup kapolsek. (dae)