Mataram, katada.id – Sakit hati diputusin, RA (17) nekat menyebar foto tanpa busana pacaranya yang masih duduk di bangku SMP, LD (16).
Tak terima foto tak senonohnya disebar, siswi asal Narmada, Lombok Barat, NTB melaporkan RA ke Polresta Mataram. Kini, kasusnya sedang ditangani Satuan Reskrim Polresta Mataram.
Dalam laporannya, LD berpacaran dengan RA berjalan tiga bulan. Selama menjalani hubungan, dua anak baru gede ini kerap meluapkan perasaan mereka lewat komunikasi via ponsel.
Di tengah jalan, hubungan mereka retak. Itu gara-gara orang ketiga. LD dituduh selingkuh dan RA merasa sakit hati. Hubungan mereka pun bubar.
Meski sudah putus, RA masih sering menghubungi LD, yang sudah berstatus mantan pacaranya. RA masih berharap bisa merajut cinta lagi dengan LD.
Keduanya sepakat untuk nyambung lagi. Di situ, RA meminta bukti cinta LD. Ia meminta LD mengirim foto tanpa busana. LD mengamini permintaan dari RA hingga akhirnya tujuh foto bugilnya dikirim.
Perjalanan cinta mereka kandas lagi. RA kesal bercampur sakit hati. Foto LD disebar ke teman-temannya.
Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP Kadek Adi Budi Astawa membenarkan adanya laporan tersebut. Ia mengatakan, pihaknya tidak menahan RA karena masih di bawah umur. ’’Kami kenakan wajib lapor,’’ katanya, Selasa (30/6).
Dalam kasus ini, RA dijerat pasal 27 ayat 1 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (rif)