Mataram, katada.id – Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Lombok Tengah AKP Priyo Suhartono S.I.K. yang sempat viral di media sosial menerima piagam penghargaan dari Kapolda NTB IrJen Pol Mohammad Iqbal S.I.K., M.H.
Ia menerima penghargaan tersebut karena menolak laporan seorang anak durhaka yang mau mempidanakan ibu kandungnya ke polisi.
Piagam penghargaan tersebut diterima Priyo secara resmi dalam rangkaian acara syukuran hari Bhayangkara ke 74 yang digelar di Lapangan Tenis Marko Polda NTB, Rabu (1/7).
“Piagam penghargaan ini diberikan atas dedikasinya di bidang penegakan hukum terkait kebijakan dalam mengambil keputusan. Anggota ini menolak laporan seorang pria yang menuduh ibunya menggelapkan sepeda motor,” ungkap Kabidhumas Polda NTB Kombes Pol Artanto S.I.K., M.Si.
AKP Priyo saat ditemui mengaku menolak laporan Mahsun karena iba melihat reaksi ibu kandung pelapor tersebut. Ibu kandung yang dilaporkan itu atas nama Inak Kalsum warga Desa Ranggagata, Kecamatan Praya Barat Daya, Kabupaten Lombok Tengah.
Dalam cuplikan video yang viral tersebut banyak warganet yang memuji langkah Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah. Anak yang melaporkan ibu kandungnya kepada polisi itu dinilai sebagai anak durhaka.
“Jujur saya di situ (proses mediasi) terbawa suasana, merasa sedih melihat seorang anak memperlakukan (membentak dan memarahi) ibunya seperti itu,” tambah AKP Priyo.
Priyo yang berniat ingin menyelesaikan persoalannya secara damai, sempat menawarkan Mahsun uang untuk mengganti kendaraan roda dua merek Honda Beat tersebut.
“Saya melihat raut wajah ibunya yang menangis dibentak, dimarahi anaknya, spontan saya tawarkan untuk beli motornya, yang penting masalah ini selesai,” kata Kasat Reskrim Loteng itu.
Namun demikian, Mahsun ternyata tetap bersi kukuh mau melaporkan ibu kandungnya. Karena itu, mediasi permasalahan antara ibu kandung dengan anak semata wayangnya itu tidak menghasilkan perdamaian.
“Akhirnya di situ saya ambil keputusan, pelapor saya minta pulang dan minta dia pikir kembali untuk melaporkan ibunya,” pungkas AKP Priyo Suhartono. (red)