83 Catar Akpol Lulus Administrasi dan Kesehatan, Artanto: Jangan Percaya Calo

0
Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto, S.I.K., M.Si, tengah memantua Calon Taruna (Catar) Akademi Kepolisian (Akpol) yang mengikuti tes seleksi.(istimewa)

Lombok Utara, Katada.id- Sebanyak 83 orang Calon Taruna (Catar) Akademi Kepolisian (Akpol) dinyatakan lulus administrasi dan kesehatan.

“Dari 180 orang yang mengikuti seleksi penerimaan, hanya 83 orang yang lulus administrasi dan kesehatan,” ungkap Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto, S.I.K., M.Si, Rabu (8/7).

Dia menjelaskan, penerimaan Catar Akpol 2020 merujuk pada keputusan Kapolri nomor:KEP/2502/XXI/2019 tertanggal 23 Desember 2019. Tentang program pendidikan dan latihan Polri tahun anggaran 2020, dengan pendaftaran dilakukan secara online mulai dari 7 sampai 23 Maret 2020.

Kuota penerimaan Catar Akpol ini sebanyak 250 orang se-Indonesia. Dia merincikan, untuk pria sebanyak 220 orang dan wanita sebanyak 30 orang. Sedangkan syaratnya, minimal usia 16 dan maksimum 21 tahun. Untuk pria minimal memiliki tinggi 165 cm sedangkan wanitan 163 cm.

“Untuk saat ini  Polda NTB hanya mendapatkan kuota sebanyak 4 orang saja,” ujarnya.

Dia mengimbau, khusus orang tua wali agar tidak mudah percaya terhadap calo yang mengiming-imingi bisa meluluskan anaknya. Sebab masuk Polri tidak dipungut biaya (gratis). Terlebih lagi sekarang ini Polri menerapkan pola rekrutmen yang  profesional, transparan, ketat dan akuntabel.

Lanjut dia, dalam hal ini Polda NTB juga melibatkan pihak internal dan eksternal untuk mengawasi proses rekrutmen. “Yang lulus saat ini saya minta agar belajar yang baik, persiapkan fisik dan juga mental yang baik. Pokonya percayakan pada kemampuan diri sendiri,” sambungya.

Diketahui, yang telah dinyatakan lulus ini, selanjutnya akan mengikuti ujian psykologi, dilaksanakan pada 9 sampi 10 Juli. Selanjutnya dilakukan ujian jasmani yang dilaksanakan pada 13 sampai 16 Juli. Kemudian pada 17 sampai 18 Juli akan dilaksanakan ujian akademik. (Dae)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here