Lombok Timur, katada.id – Seorang pria asal Kecamatan Suralaga, Lombok Timur, HM (36) ditangkap polisi. Ia diduga mencabuli DS, yang juga tetangganya sendiri.
Atas perbuatannya, HM dilaporkan oleh keluarga korban ke Polres Lombok Timur, Senin (6/7). Kasubag Humas Polres Lombok Timur, IPTU L Jaharudin membenarkan bahwa terduga pelaku pencabulan terhadap pelajar SD telah diamankan unit PPA.
“Pelaku diamankan dengan status terlapor karena belum ditetapkan tersangka,” tegasnya, Kamis (9/7).
Jaharudin menjelaskan, dari keterangan yang disampaikan korban bersama keluarganya saat melapor ke SPKT Polres Lotim, kejadiannya pada Januari lalu. Saat itu pelaku baru selesai memetik buah mangga di halaman rumah milik warga.
Kemudian datang korban untuk meminta mangga kepada pelaku dan diberikan sebanyak dua buah. Setelah itu pelaku pergi kencing ke tenda yang dibangun pada saat gempa.
’’Korban ikut ke tenda juga untuk minta mangga lagi tapi pelaku bilang sudah habis. Saat ditenda itu, korban juga kencing. Di situlah melakukan perbuatan bejatnya, lalu meninggalkan korban,’’ bebernya.
Ia meminta kepada keluarga korban untuk mempercayakan penanganan kasus tersebut kepada kepolisian. ’’Jangan ada warga yang melakukan perbuatan yang bersifat pontra produktif, karena hal tersebut hanya akan menambah permasalahan baru saja,’’ imbaunya. (one)