Bima, katada.id – Warga Desa Tawali, Kecamatan Wera, Kabupaten Bima menyerahkan secara sukarela Senjata Api (Senpi) rakitan kepada polisi. Penyerahkan senpi rakitan itu wakilkan tokoh masyarakat setempat, WargaSaiful Bahri kepada Polsek Wera, Rabu (14/10).
Kapolsek Wera IPTU Husnain mengatakan, pihaknya sudah mengimbau kepada warga agar tidak menyimpan senpi rakitan. “Bagi yang memiliki, menyimpan, menguasai senpi agar menyerahkan secara sukarela kepada Polsek Wera tanpa melalui proses hukum,” katanya.
Setelah memberikan imbauan, tokoh masyarakat Saiful Bahri menyerahkan tiga senpi rakitan milik warga setempat. Terdiri dari dua pucuk laras panjang dan 1 pucuk laras pendek.
“Kami menerima tiga senpi milik warga yang diarahkan secara langsung oleh tokoh masyarakat secara sukarela,” tutup Husnain. (izl)