Kota Bima, katada.id – Tim Puma Polres Bima Kota berhasil menangkap AS (25) warga Penaraga, Kota Bima, Minggu (25/10). Ia dibekuk karena membobol rumah seorang anggota polri, Husen di Rabangodu, Kota Bima.
Pelaku AS beraksi bersama rekannya berinisial A, yang kini masih buron. Keduanya masuk ke rumah korban sekitar pukul 02.00 Wita, Sabtu (24/10). Kemudian mereka mencongkel pintu rumah dan mengambil satu set kursi lengkap dengan meja, serta satu buah HP.
Pencurian tersebut dilaporkan ke Polres Bima Kota. Setelah menerima laporan, Tim Puma melakukan penyelidikan. Hasilnya, tim Kota mendapatkan informasi mengenai keberadaan barang bukti di salah satu rumah.
’’Barang bukti tersebut didapatkan di rumah D (50). Dari pengakuan D, barang bukti tersebut didapat dari pelaku AS dan A,’’ kata Kapolres Bima Kota AKBP Haryo Tejo Wicaksono, Senin (26/10).
Selanjutnya tim mencari keberadaan pelaku AS. Tim yang dipimpin Katim Puma AIPDA Abdul Hafid mendapat informasi jika pelaku sedang berada di rumahnya.
’’Pelaku dan barang bukti sekarang sudah diamankan di polres,’’ bebernya. (arr)