Bima, katada.id – Gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Bima melalui puskesmas Palibelo melakukan rapid test terhadap 29 orang tahanan di Polres Bima, Selasa (27/10). Rapid test dipimpin Dr. Saiful Bahri dari Puskesmas Palibelo Kabupaten Bima.
Kapolres Bima AKBP Gunawan Tri Hatmoyo mengungkapkan, seluruh tahanan yang ada di Polres Bima menjalani rapid test. Ia berharap semua tahan tidak terjangkit virus corona.
’’Sebanyak 29 tahanan yang dilakukan rapid test,’’ ungkapnya.
Hasil rapid test, dari 29 orang tahanan sebanyak 3 orang reaktif. Ketiganya langsung diisolasi mandiri.
“Untuk isolasi mandiri , tiga orang yang reaktif akan ditahan dalam sel secara terpisah,” terangnya. (izl)