Lombok Barat, katada.id – Tim gabungan Polda NTB dan Polresta Mataram menangkap warga negara asing (WNA) asal Amerika, JD karena menyelundupkan ganja.
Di hadapan polisi, JD berdalih paket berisi ganja bukun dikirim untuknya, melainkan ditujukan kepada sang istri. ”Kami masih dalam keterangan pelaku,” kata Dirresnarkoba Polda NTB Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf kepada wartawan.
Paket ganja itu dikirim mertuanya sebagai hadiah ulang tahun istrinya. Ganja tersebut rencananya digunakan untuk pesta ulang tahun istri. “Kata pelaku untuk party ulang tahun istri di salah satu gili di Lombok,” terang Helmi.
JD berkelit tidak mengetahui paket tersebut berisi ganja. “Kami belum percaya pengakuan pelaku. Kami masih dalami,” ujarnya.
Sebagai informasi, tim gabungan Polda NTB dan Polresta Mataram menangkap warga negara asing (WNA) asal Amerika, JD. Ia ditangkap di dekat Pelabuhan Lembar, Lombok Barat sekitar pukul 12.30 wita, Jumat (6/11).
Penangkapan bule ini karena diduga menyelundupkan narkotika jenis ganja. Saat ini, JD sudah diamankan di Polda NTB.
Dirresnarkoba Polda NTB Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf kepada wartawan menuturkan, penangkapan JD ini dari pengembangan sopirnya berinisial LS, yang lebih dulu ditangkap. “Kalau sopirnya kami tangkap saat mengambil paket di kantor ekspedisi di Jalan Sriwijaya, Mataram, pukul 09.10 Wita,” bebernya.
Ketika digeledah, paket tersebut berisi enam bungkus ganja. “Ada tiga botol cairan yang di dalamnya berisi butiran kristal,” jelasnya.
Menurut LS, ia hanya disuruh JD mengambil paket. Kemudian tim gabungan dari Ditresnarkoba Polda NTB dan Satuan Resnarkoba Polresta Mataram melakukan pengembangan terhadap keterangan LS.
“Kami ke Sekotong, saat iti JD baru saja keluar dari minimarket dan kami langsung tangkap,” ungkapnya.
Polisi lalu menggeledah mobil JD dan ditemukan ganja yang disimpan di dalam tas ransel. “Kami geledah juga tempat penginapan JD di Sekotong tapi tidak ditemukan barang bukti. Saat ini JD dan LS diamankan di polda,” pungkas Helmi. (one)