Lombok Timur, katada.id – Jelang perayaan tahun baru, Polres Lotim bersama tokoh lintas Agama memusnahkan ribuan liter miras, Senin (28/12).
Total 3.280 liter miras ini disita dari sejumlah TKP selama pelaksanaan Operasi Mira di Desember ini. Dalam operasi miras tersebut, Polres Lotim mengamanka lima pelaku.
Kapolres Lombok Timur AKBP Tunggul Sinatrio berjanji akan merespon cepat setiap laporan dari masyarakat. Tak hanya aparat kepolisian, kata Tunggul, untuk menekan peredaran miras, pihaknya tetap menggandeng tokoh agama.
“Setiap ada laporan dari masyarakat, pasti kita respon cepat. Kami sepakat dengan seluruh instansi dan para ulama akan terus memberantas miras, narkoba maupun perjudian yang terjadi di wilayah ini,” tegasnya.
Para pelaku penjual miras dijerat dengan pasal 2 dan 3 Peraturan Daerah Nomor 8 tahun 2002 tentang larangan memproduksi maupun mengedarkan minuman keras. (one)