Scroll untuk baca artikel
Daerah

AJI Mataram Gelar Sekolah Buruh, Tingkatkan Pemahaman Hak Pekerja Media

×

AJI Mataram Gelar Sekolah Buruh, Tingkatkan Pemahaman Hak Pekerja Media

Sebarkan artikel ini
Kegiatan pelatihan Sekolah Buruh AJI Mataram di Hotel Lombok Plaza. (Foto Dok. AJI Mataram)

Mataram, katada.id – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Mataram menggelar Sekolah Buruh bertajuk Penguatan Kapasitas Serikat Pekerja Lintas Media selama dua hari, Sabtu-Minggu (30-31/5). Kegiatan yang berlangsung di Hotel Lombok Plaza, Kota Mataram, itu bertujuan meningkatkan pemahaman pekerja media mengenai hak-hak ketenagakerjaan sekaligus memperkuat peran serikat pekerja di lingkungan perusahaan pers.

Pelatihan tersebut diikuti 20 peserta yang terdiri atas jurnalis, redaktur, dan editor dari berbagai media cetak, penyiaran, serta daring yang beroperasi di Nusa Tenggara Barat (NTB). Kegiatan ini terselenggara atas dukungan AJI Indonesia, Federasi Jurnalis Internasional (IFJ), dan Australia Aid.

Dua pengurus AJI Indonesia, Edi Faisol dan Asnil Bambani, hadir sebagai narasumber. Keduanya membagikan pengalaman serta pemahaman terkait perlindungan hak pekerja dan advokasi kasus ketenagakerjaan di sektor media.

Ketua AJI Mataram Wahyu Widiyantoro mengatakan, penguatan kapasitas pekerja media menjadi kebutuhan mendesak di tengah masih banyaknya persoalan ketenagakerjaan yang dihadapi jurnalis.

Menurut dia, berbagai pengaduan masih sering diterima, mulai dari gaji di bawah standar, jam kerja yang tidak mengenal batas tanpa perhitungan lembur, tidak adanya jaminan sosial, hingga pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak.

“Semua ini terjadi karena lemahnya pemahaman kita akan hak dan kewajiban, serta belum kuatnya wadah bersatu yang berani dan mampu memperjuangkan hal tersebut,” ujarnya.

Wahyu menegaskan, keberadaan serikat pekerja bukan untuk berhadapan dengan perusahaan. Sebaliknya, serikat pekerja merupakan mitra yang membantu menciptakan hubungan kerja yang adil, tertib, dan manusiawi.

“Serikat pekerja bukan musuh perusahaan, melainkan mitra yang menjamin segala sesuatu berjalan adil, tertib, dan manusiawi. Keberadaan organisasi ini justru menjaga keberlangsungan usaha media itu sendiri,” tegasnya.

Ia berharap peserta tidak hanya memahami materi yang diberikan, tetapi juga mampu menerapkannya di lingkungan kerja masing-masing dengan membangun dan memperkuat wadah perwakilan pekerja.

Dalam sesi diskusi, persoalan pekerja perempuan turut mengemuka. Sekretaris Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) NTB Yuyun mengungkapkan bahwa hak cuti haid yang dijamin undang-undang masih kerap sulit diperoleh oleh jurnalis perempuan.

Menurut dia, perusahaan media sering beralasan pekerjaan jurnalistik memiliki karakteristik yang berbeda sehingga tidak dapat mengikuti aturan ketenagakerjaan secara ketat.

“Sering kali kami mendengar alasan serupa, seolah hak khusus bagi perempuan tidak berlaku. Padahal kondisi fisik saat masa haid sangat memengaruhi kemampuan kerja serta kesehatan,” katanya.

Sementara itu, Ketua Serikat Pekerja Lintas Media (SPLM) NTB Muhammad Kasim menegaskan bahwa advokasi terhadap kesejahteraan pekerja media akan terus dilakukan.

Dia menyebut masih banyak perusahaan media yang belum memberikan kontrak kerja yang jelas, upah layak, maupun jaminan ketenagakerjaan kepada pekerjanya.

“Kehadiran SPLM di NTB ingin memperjuangkan hak-hak kesejahteraan bersama para jurnalis di NTB,” ujarnya.

Mantan Ketua AJI Mataram tersebut menambahkan, persoalan ketenagakerjaan yang dihadapi pekerja media di NTB tidak jauh berbeda dengan daerah lain di Indonesia. Upah murah, ketidakjelasan kontrak kerja, serta minimnya perlindungan sosial dan kesehatan masih menjadi persoalan yang harus diperjuangkan bersama.

“Pesan saya untuk teman muda: jangan takut, hak itu sudah milik kita, tinggal berani menuntutnya dengan cara yang benar,” pungkasnya. (*)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *