Mataram, katada.id – Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), H. Lalu Wiranata, mengatakan Bale Kita ditargetkan berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) agar dapat beroperasi secara lebih mandiri tanpa bergantung pada anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
“Kita ingin Bale Kita ini mampu mandiri. Oleh karena itu, ke depan pengelolaannya kita dorong menjadi BLUD, sehingga pengelolaannya lebih fleksibel seperti badan usaha,” kata Lalu Wiranata, Senin (27/7).
Menurutnya, status BLUD akan memberikan keleluasaan bagi Bale Kita dalam mengelola kegiatan usahanya, termasuk dalam memenuhi kebutuhan sumber daya manusia.
“Dengan menjadi BLUD, Bale Kita bisa merekrut pegawai sesuai kebutuhan,” ujarnya.
Selain itu, Bale Kita juga akan memiliki fleksibilitas untuk menjalin berbagai bentuk kerja sama atau perikatan yang selama ini tidak dapat dibiayai melalui APBD.
“Kalau sudah menjadi BLUD, mereka bisa membiayai diri sendiri tanpa membebani APBD,” tegasnya.












