Mataram, katada.id — Barisan Aspirasi Rakyat Nusa Tenggara Barat (BARA NTB) kembali melakukan aksi demonstrasi di kantor PLN Nusa Daya NTB, Kamis (20/8).
Mereka menyuarakan sejumlah persoalan yang mereka nilai terjadi di lingkungan PT PLN Nusa Daya NTB.
KoordinatorBARA NTB, Algifari, mengatakan pihaknya menilai berbagai persoalan yang disampaikan dalam aksi sebelumnya belum mendapatkan penyelesaian yang memadai.
Menurut dia, persoalan tersebut mencakup penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3), transparansi program tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL), hingga kepastian hak pekerja vendor.
“Kami mendesak Direktur PT PLN Nusa Daya Nasional untuk melakukan evaluasi terhadap manajemen PT PLN Nusa Daya NTB. Kami menilai banyak persoalan yang terjadi belum diselesaikan dengan baik,” ujar Algifari dalam orasinya.
Salah satu isu yang menjadi perhatian BARA NTB adalah penerapan K3 bagi pekerja, khususnya mereka yang bertugas di lapangan.
Algifari menilai pekerjaan di sektor kelistrikan memiliki risiko tinggi sehingga perusahaan harus memastikan seluruh pekerja mendapatkan pembekalan, prosedur keselamatan, serta pengawasan yang memadai.
Dia mengklaim masih terdapat persoalan terkait bimbingan teknis, standar operasional prosedur (SOP), serta sistem pengawasan dan kontrol terhadap pekerja lapangan.
“Kami menilai penerapan K3 belum berjalan secara optimal. Pekerjaan di bidang kelistrikan memiliki risiko besar terhadap keselamatan pekerja sehingga pembekalan dan pengawasan tidak boleh diabaikan,” ujarnya.
BARA NTB meminta perusahaan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penerapan K3 untuk memastikan keselamatan pekerja menjadi prioritas.
Selain K3, BARA NTB mempertanyakan transparansi penggunaan anggaran tanggung jawab sosial dan lingkungan atau TJSL.
Algifari meminta PT PLN Nusa Daya NTB menjelaskan pelaksanaan program TJSL, termasuk besaran anggaran, program yang direalisasikan, serta penerima manfaat.
Menurut dia, minimnya informasi yang diterima pihaknya menimbulkan pertanyaan mengenai pelaksanaan program tersebut.
“Kami mempertanyakan transparansi anggaran CSR atau TJSL, termasuk penerima manfaat dan realisasinya. Kami meminta perusahaan membuka informasi tersebut secara jelas,” tegas dia.
BARA NTB juga menyampaikan dugaan adanya persoalan dalam pengelolaan dana TJSL.
Persoalan lain yang disoroti adalah status dan hak pekerja vendor yang disebut telah bekerja selama bertahun-tahun di lapangan.
BARA NTB mempertanyakan kepastian hubungan kerja para pekerja tersebut, termasuk penerapan perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) dan sistem outsourcing.
Algifari menilai perusahaan perlu memastikan seluruh pekerja mendapatkan hak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang ketenagakerjaan.
“Kami meminta agar hak pekerja vendor diperhatikan dan kepastian status kerja mereka diberikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Menurut BARA NTB, persoalan tersebut perlu dievaluasi agar tidak menimbulkan kerugian bagi pekerja yang selama ini menjalankan tugas di lapangan.
BARA NTB menegaskan aksi jilid II merupakan bagian dari rangkaian penyampaian aspirasi terkait persoalan manajemen PT PLN Nusa Daya NTB.
Algifari mengatakan pihaknya akan kembali menggelar aksi dengan jumlah massa yang lebih besar apabila tuntutan mereka tidak mendapat respons serius.
“Kami tegaskan akan kembali melakukan aksi berjilid-jilid dengan massa yang lebih besar apabila tuntutan kami tidak ditanggapi secara serius,” janji dia.
BARA NTB juga berencana membawa persoalan tersebut ke PT PLN Nusa Daya Nasional. Mereka mendesak dilakukan evaluasi terhadap manajemen PT PLN Nusa Daya NTB, termasuk pimpinan perusahaan di tingkat daerah.
“Kami akan meneruskan persoalan ini ke PT PLN Nusa Daya Nasional dan mendesak dilakukan evaluasi terhadap General Manager PT PLN Nusa Daya NTB,” ujar Algifari.
BARA NTB berharap evaluasi tersebut dapat mendorong perbaikan tata kelola perusahaan, terutama dalam aspek keselamatan kerja, perlindungan hak pekerja, transparansi TJSL, serta sistem pengawasan terhadap pekerja di lapangan.
Hingga berita ini diturunkan belum ada penjelasan resmi dari PT PLN Nusa Daya NTB. (*)












