Scroll untuk baca artikel
Daerah

Baru 3 Persen, DPRD KLU Soroti Rendahnya Realisasi Belanja Modal

×

Baru 3 Persen, DPRD KLU Soroti Rendahnya Realisasi Belanja Modal

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi III DPRD Lombok Utara, M. Indra Darmaji Asmar

Lombok Utara, Katada.id — Rendahnya realisasi belanja modal Pemerintah Kabupaten Lombok Utara hingga Mei 2026 kembali membuka tabir persoalan klasik pembangunan daerah.

Pola serapan anggaran yang lambat ini dikhawatirkan memicu penumpukan proyek di penghujung tahun, memicu keterlambatan pengerjaan, hingga merugikan masyarakat selaku penerima manfaat infrastruktur.

Dari total pagu belanja modal sebesar Rp 55,02 miliar, realisasi baru menyentuh angka Rp 1,66 miliar atau hanya berkisar 3,02 persen.

Kondisi ini memantik sorotan tajam dari Anggota Komisi III DPRD Lombok Utara, M. Indra Darmaji Asmar.

Ia menegaskan bahwa lambannya eksekusi fisik bukan lagi sekadar kendala teknis biasa, melainkan “tradisi” tahunan buruk yang terus berulang akibat lemahnya tata kelola administrasi sejak awal tahun.

“Persoalan kita sebenarnya soal waktu. Administrasi tidak benar-benar disiapkan sejak awal, tetapi pekerjaan justru dikebut menjelang akhir tahun,” ujar Darmaji mengkritisi, Rabu (20/5/2026).

Politisi Partai Golkar ini mendesak percepatan mendasar, mulai dari penunjukan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), hingga penentuan pihak konsultan dan kontraktor pelaksana.

Ia juga menyentil fenomena tahun lalu mengenai adanya kepala OPD yang enggan menjadi Pengguna Anggaran (PA) karena takut menghadapi risiko jabatan.

Darmaji mencontohkan beberapa proyek besar tahun 2025 yang bermasalah dalam manajemen waktu, seperti pembangunan Gedung DPRD, Alun-alun, dan Islamic Center.

Imbas keterlambatan administrasi membuat kualitas konstruksi dipertanyakan karena dipaksa berjalan terburu-buru di akhir tahun.

Atas dasar itu, DPRD meminta Bupati Lombok Utara turun langsung mengevaluasi kinerja pimpinan OPD agar motor penggerak ekonomi masyarakat ini tidak mandek. (ham)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *