Scroll untuk baca artikel
Daerah

Benahi Jalan Rusak O’o Donggo Pemkab Bima Siapkan Anggaran Ratusan Juta

×

Benahi Jalan Rusak O’o Donggo Pemkab Bima Siapkan Anggaran Ratusan Juta

Sebarkan artikel ini
Kadis PUPR Bima Taufik MT Saat Menemui Warga O'o Donggo Belum Lama ini. (Istimewa)

Bima, katada.id — Pemerintah Kabupaten Bima melalui Dinas PUPR menyiapkan anggaran sekitar Rp400 juta untuk menangani jalan rusak sepanjang kurang lebih 300 meter di Dusun Langgentu, Desa O’o, Kecamatan Donggo.

Penanganan ruas tersebut akan dilakukan melalui dana pemeliharaan jalan. Namun, pemerintah belum dapat melakukan pengaspalan pada tahun 2026 karena keterbatasan anggaran. Hal ini diungkap Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bima, Taufik, M.T.

“Penanganan jalan rusak sekitar 300 meter akan dilakukan melalui dana pemeliharaan jalan. Menggunakan konstruksi Beton rigid”, kata Taufik saat dikonfirmasi katada.id, Jumat malam (18/9).

Menurut Taufik, anggaran yang direncanakan sekitar Rp400 juta. Sementara untuk pengaspalan belum memungkinkan dilakukan pada tahun ini karena kemampuan anggaran daerah.

Bupati Bima memberikan atensi terhadap kondisi jalan tersebut. Taufik mengatakan Bupati juga memerintahkan jajaran Pemkab Bima untuk melakukan penanganan secara gotong royong.

Dengan demikian, penanganan Jalan O’o ditempuh melalui dua langkah, yakni pekerjaan yang dibiayai dana pemeliharaan dan dukungan penanganan secara gotong royong.

Jalan Baik Terus Menyusut

Penanganan Jalan O’o berlangsung di tengah persoalan jalan Kabupaten Bima yang jauh lebih luas.

Dari total 831,61 kilometer jalan yang menjadi kewenangan Pemkab Bima, panjang jalan dalam kondisi baik justru terus menyusut dalam tiga tahun terakhir.

Data Dinas PUPR menunjukkan, jalan dalam kondisi baik pada 2023 mencapai 409,68 kilometer. Angka tersebut turun menjadi 348,53 kilometer pada 2024 dan kembali menyusut menjadi 308,36 kilometer pada 2025.

Taufik membenarkan kondisi tersebut.

“Jalan baik terus menyusut. Jalan rusak berat meningkat secara signifikan,” ungkapnya.

Artinya, dalam kurun 2023 hingga 2025, jalan dalam kondisi baik berkurang sekitar 101,32 kilometer.

“Selama tiga tahun, lebih dari 100 kilometer jalan baik berubah. Jadi jalan sedang, rusak atau bahkan rusak berat,” jelasnya.

Pada saat yang sama, panjang jalan rusak berat justru meningkat tajam.

Pada 2023, jalan rusak berat tercatat 106,84 kilometer. Angka tersebut melonjak menjadi 365,68 kilometer pada 2024. Sedangkan pada 2025, jalan rusak berat masih mencapai 350,61 kilometer.

“Jalan rusak berat mencapai 42 persen dari keseluruhan jalan Kabupaten Bima,” beber Taufik.

Keterbatasan Anggaran

Meningkatnya kerusakan jalan tersebut berhadapan dengan kemampuan keuangan daerah untuk membiayai pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur.

Anggaran infrastruktur yang tersebar pada Dinas PUPR, Perkim dan sejumlah perangkat daerah lainnya berada pada kisaran Rp100 miliar hingga Rp120 miliar setiap tahun.

Anggaran tersebut tidak seluruhnya digunakan untuk jalan. Pemerintah juga harus membiayai berbagai kebutuhan infrastruktur lainnya, seperti jembatan, irigasi dan lain-lain.

Kondisi tersebut membuat pemerintah tidak dapat melakukan pengaspalan terhadap seluruh jalan yang mengalami kerusakan dalam waktu bersamaan.

Jalan O’o menjadi salah satu contohnya. Meski warga membutuhkan pengaspalan, Pemkab Bima pada 2026 memilih menggunakan dana pemeliharaan sekitar Rp400 juta untuk menangani 300 meter ruas jalan dengan konstruksi beton rigid. (*)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *