Mataram, katada.id – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mengapresiasi transformasi tata kelola keuangan yang dilakukan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) pada tahun pertama kepemimpinan Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal dan Wakil Gubernur Indah Dhamayanti Putri. Berbagai langkah pembenahan dinilai telah menunjukkan arah perubahan yang jelas dan mulai memberikan hasil nyata dalam pengelolaan keuangan daerah.
Apresiasi tersebut disampaikan Ketua BPK RI Isma Yatun saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi NTB dalam agenda Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi NTB Tahun Anggaran 2025 di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur NTB, Jumat (5/6).
“Kehadiran saya hari ini secara khusus merupakan bentuk apresiasi atas transformasi tata kelola di tahun pertama kepemimpinan Bapak Gubernur Lalu Muhamad Iqbal. Komitmen akuntabilitas yang ditunjukkan Pemprov NTB membuktikan bahwa daerah ini tidak hanya siap membangun, tetapi juga siap mendunia,” ujar Isma.
Menurut dia, sejumlah perbaikan yang dilakukan Pemprov NTB berhasil menjawab berbagai persoalan mendasar yang sebelumnya menjadi perhatian BPK. Kondisi tersebut menunjukkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam membangun tata kelola yang lebih sehat, transparan, disiplin, dan akuntabel.
BPK mencatat keberhasilan Pemprov NTB menuntaskan sejumlah persoalan strategis yang menjadi catatan pemeriksaan tahun 2024, terutama di sektor kesehatan dan pendidikan. Salah satunya terkait pengendalian utang belanja rumah sakit daerah yang sebelumnya menjadi perhatian serius.
Permasalahan tersebut tidak lagi ditemukan dalam pemeriksaan tahun 2025 seiring penerapan pengelolaan keuangan yang lebih tertib. Bahkan, seluruh utang belanja dan utang bank pada RSUD Provinsi NTB telah berhasil dilunasi.
Di sektor pendidikan, BPK juga mengapresiasi kebijakan penghapusan pungutan Biaya Penyelenggaraan Pendidikan (BPP) pada SMA dan SMK sejak Semester II Tahun 2025. Kebijakan itu dinilai sebagai langkah progresif untuk memperkuat tata kelola pendidikan sekaligus memperluas akses layanan pendidikan bagi masyarakat.
Atas hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi NTB Tahun 2025, BPK kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Capaian tersebut menjadi yang ke-15 kali diraih secara berturut-turut oleh Pemprov NTB.
Meski demikian, BPK masih menemukan sejumlah catatan terkait aspek pengendalian dan kepatuhan. Namun, temuan tersebut dinilai tidak berdampak material dan signifikan terhadap penyajian laporan keuangan secara keseluruhan.
Isma menegaskan, raihan opini WTP tidak boleh dipandang sebagai tujuan akhir. Sebaliknya, capaian itu harus menjadi momentum untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah melalui percepatan tindak lanjut atas seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK.
Selain itu, BPK juga mengapresiasi sinergi yang terjalin antara Pemprov NTB dan DPRD NTB dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang akuntabel. Kolaborasi yang kuat antara eksekutif dan legislatif dinilai menjadi fondasi penting untuk memastikan setiap rupiah APBD memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
“Keberhasilan mempertahankan opini WTP harus menjadi pijakan untuk memperkuat integritas fiskal, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mempercepat terwujudnya visi NTB Mendunia,” pungkasnya. (*)












