Scroll untuk baca artikel
Hukum dan Kriminal

Cemburu Gegara Unggahan Medsos, Pria Ngaku Anggota TNI Aniaya Mahasiswi di Lombok Timur

×

Cemburu Gegara Unggahan Medsos, Pria Ngaku Anggota TNI Aniaya Mahasiswi di Lombok Timur

Sebarkan artikel ini
Foto istimewa.

Lombok Timur, katada.id – Rasa cemburu yang dipicu unggahan di media sosial berujung tindak pidana. Seorang pria berinisial RP, warga Praya, Lombok Tengah, diamankan Satreskrim Polres Lombok Timur setelah diduga menganiaya kekasihnya, HN, 22, seorang mahasiswi di salah satu perguruan tinggi di Kabupaten Lombok Timur.

Tak hanya diduga melakukan penganiayaan, RP juga disebut mengancam korban menggunakan senjata tajam. Polisi turut mendalami dugaan penyalahgunaan atribut yang menyerupai seragam Tentara Nasional Indonesia (TNI) karena pelaku mengaku sebagai anggota TNI yang berdinas di Bali.

Kasi Humas Polres Lombok Timur AKP Lalu Rusmaladi menjelaskan, peristiwa itu bermula pada Rabu malam (24/6). Saat itu, pelaku mengantar korban ke Pantai Kanoha, Desa Sekaroh, Kecamatan Jerowaru, untuk mengikuti kegiatan berkemah bersama teman-temannya.

“Pelaku sempat mengaku sebagai anggota TNI yang berdinas di Bali,” ujar Rusmaladi, Kamis (25/6).

Setelah meninggalkan lokasi, RP melihat unggahan media sosial milik salah seorang teman korban yang memperlihatkan HN sedang bersama seorang teman laki-laki. Unggahan tersebut memicu rasa cemburu hingga keduanya terlibat pertengkaran melalui sambungan telepon.

Dalam kondisi emosi, RP kembali mendatangi lokasi perkemahan dan memaksa korban pulang. Bahkan, pelaku diduga mengancam akan membuat keributan apabila korban menolak.

Karena merasa terpaksa, korban akhirnya memilih pulang bersama pelaku. Namun, dalam perjalanan, emosi RP diduga semakin memuncak. Pelaku disebut menyikut lengan korban hingga mengalami luka lebam.

Tak berhenti di situ, korban juga diduga diancam menggunakan sebilah pisau.

“Pelaku memarahi korban karena tidak menerima tindakan korban sebelumnya, lalu dia menyikut korban menggunakan tangannya hingga mengakibatkan luka lebam pada lengan korban,” jelas Rusmaladi.

Merasa keselamatannya terancam, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lombok Timur.

Menindaklanjuti laporan itu, polisi bergerak cepat dan mengamankan RP di kamar kosnya tanpa perlawanan.

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu set pakaian loreng menyerupai atribut TNI, sepasang sepatu, helm tempur, dua unit telepon genggam, satu tas ransel hitam, serta satu koper berisi pakaian.

Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Lombok Timur. Selain menyidik kasus dugaan penganiayaan dan pengancaman, penyidik juga mendalami dugaan penyalahgunaan atribut yang menyerupai institusi TNI.

Polres Lombok Timur mengimbau masyarakat agar menyelesaikan setiap persoalan dengan mengedepankan komunikasi dan tidak menggunakan kekerasan yang dapat berujung pada proses hukum. (*)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *