Oleh: Agil Almunawar
Mataram, Katada.id – Belakangan ini, kalimat “Indonesia akan bangkrut” semakin sering terdengar di ruang publik. Ungkapan tersebut beredar luas di media sosial, menjadi bahan diskusi di kampus, hingga muncul dalam berbagai aksi mahasiswa di sejumlah daerah. Sebagian menganggapnya sebagai bentuk kepanikan yang berlebihan, sementara sebagian lainnya melihatnya sebagai cerminan kegelisahan generasi muda terhadap masa depan ekonomi nasional.
Secara ekonomi, Indonesia tentu belum berada di ambang kebangkrutan. Negara masih mampu menjalankan fungsi pemerintahan, memenuhi kewajiban fiskal, serta menjaga roda perekonomian tetap bergerak. Namun, apabila kebangkrutan dimaknai sebagai hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap arah pengelolaan negara, maka persoalan yang dihadapi jauh lebih serius daripada sekadar angka-angka ekonomi.
Di sinilah letak masalah yang sesungguhnya.
Narasi tentang kebangkrutan tidak lahir dari ruang kosong. Ia tumbuh dari akumulasi kecemasan sosial yang selama beberapa tahun terakhir semakin sulit diabaikan. Gelombang pemutusan hubungan kerja, meningkatnya biaya hidup, terbatasnya akses terhadap pekerjaan yang layak bagi lulusan muda, serta ketidakpastian ekonomi global telah membentuk suasana sosial yang rentan terhadap pesimisme.
Dalam kondisi seperti itu, indikator makroekonomi sering kali kehilangan daya meyakinkannya. Pemerintah dapat mengumumkan pertumbuhan ekonomi yang stabil, peningkatan investasi, maupun berbagai capaian pembangunan. Namun bagi masyarakat yang penghasilannya semakin tergerus dan kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari, statistik tersebut terasa jauh dari realitas yang mereka alami.
Kesenjangan antara narasi resmi dan pengalaman sosial masyarakat itulah yang menjadi sumber utama krisis kepercayaan.
Persoalan ini bukan semata-mata soal ekonomi. Yang lebih mendasar adalah munculnya persepsi bahwa negara semakin sulit dipahami oleh warganya sendiri. Berbagai kebijakan strategis kerap hadir tanpa ruang dialog publik yang memadai. Kritik sering kali dijawab dengan narasi optimisme yang seragam, seolah-olah keraguan masyarakat hanya lahir karena kurang memahami program pemerintah.
Padahal, kepercayaan publik tidak dibangun melalui kemampuan negara menjelaskan dirinya, melainkan melalui kesediaan negara mendengarkan kegelisahan rakyatnya.
Dalam konteks tersebut, mahasiswa memiliki peran yang sangat penting. Sejarah Indonesia menunjukkan bahwa kampus bukan hanya tempat mencetak tenaga kerja terdidik, tetapi juga ruang yang menjaga sensitivitas sosial bangsa. Ketika mahasiswa mengangkat isu ancaman kebangkrutan negara, yang mereka suarakan sesungguhnya bukan sekadar kekhawatiran fiskal, melainkan pertanyaan tentang keberpihakan pembangunan terhadap masa depan generasi muda.
Pertanyaan itu layak dijawab secara serius.
Generasi yang akan memasuki usia produktif justru dihadapkan pada pasar kerja yang semakin tidak pasti. Banyak jenis pekerjaan baru bermunculan, tetapi tidak selalu memberikan perlindungan dan kesejahteraan yang memadai. Perguruan tinggi terus menghasilkan lulusan, sementara kesempatan kerja berkualitas tumbuh lebih lambat. Pada saat yang sama, harga kebutuhan pokok, biaya pendidikan, dan kebutuhan perumahan terus meningkat.
Situasi tersebut melahirkan sebuah paradoks. Di atas kertas, Indonesia sedang menikmati bonus demografi. Namun dalam kenyataan sosial, tidak sedikit anak muda yang merasa ruang masa depan mereka semakin menyempit. Dari paradoks inilah berbagai ekspresi frustrasi muncul, termasuk narasi bahwa negara sedang bergerak menuju kebangkrutan.
Yang perlu dipahami, krisis kepercayaan jauh lebih berbahaya daripada perlambatan ekonomi. Ekonomi yang melemah masih dapat dipulihkan melalui berbagai instrumen kebijakan fiskal, moneter, maupun investasi. Akan tetapi, ketika masyarakat kehilangan keyakinan terhadap institusi publik, proses pemulihannya membutuhkan waktu yang jauh lebih panjang.
Sejarah banyak negara menunjukkan bahwa stabilitas tidak hanya ditentukan oleh cadangan devisa, tingkat utang, atau angka pertumbuhan ekonomi. Stabilitas juga bergantung pada keyakinan warga bahwa negara bekerja untuk kepentingan mereka. Ketika keyakinan itu memudar, setiap kebijakan akan dicurigai, setiap program dipertanyakan, dan setiap keberhasilan dianggap sekadar pencitraan.
Karena itu, respons terhadap berkembangnya narasi “Indonesia bangkrut” tidak boleh berhenti pada bantahan teknokratis. Pemerintah perlu membaca fenomena tersebut sebagai gejala sosial yang lebih mendalam. Yang sedang meminta perhatian bukan hanya kondisi ekonomi, melainkan hubungan antara negara dan masyarakat yang mulai mengalami retakan kepercayaan.
Membangun kembali kepercayaan publik membutuhkan keberanian untuk membuka ruang partisipasi yang lebih luas, memperkuat transparansi kebijakan, serta memastikan bahwa manfaat pertumbuhan ekonomi benar-benar dirasakan oleh masyarakat. Sebab pada akhirnya, kekuatan sebuah negara tidak hanya ditentukan oleh sehat atau tidaknya anggaran negara, tetapi juga oleh seberapa besar keyakinan rakyat terhadap masa depan yang sedang dibangun bersama.
Indonesia mungkin belum bangkrut. Namun jika krisis kepercayaan terus diabaikan, yang lebih dahulu bangkrut bukanlah negara, melainkan harapan publik terhadap negara itu sendiri. (*)












