Diduga Cemburu, Selebgram Lombok Babak Belur Dihajar Mantan Suami

0
Korban DQA babak belur dihajar mantan suaminya AH. (Istimewa)

Mataram, katada.id – Selebgram Lombok inisial DQA (23) warga Desa Batukliang, Kecamatan Batukliang Utara, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) babak belur dihajar mantan suaminya inisial AH (33).

Pemicu penganiayaan tersebut diduga karena cemburu. Terduga pelaku menuduh korban dekat dengan lelaki lain.

Kasus dugaan penganiayaan ini telah dilaporkan ke Polresta Mataram, Jumat (20/9). Laporan korban teregister dengan Nomor: STTP/532/IX/2024/SPKT/Polresta Mataram.

Insiden penganiayaan itu terjadi sekitar pukul 01.52 Wita di area parkiran salah satu kafe di Jalan AA Gede Ngurah, Abian Tubuh Baru, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram.

Korban DQA menuturkan, awalnya ia dihubungi AH untuk bertemu di salah satu kafe di wilayah Abian Tubuh. Iapun bersedia datang menemui mantan suaminya.

“Saya datang bersama dengan teman-teman saat menemui AH di kafe (disebutkan nama kafe). Saat itu AH sudah dalam pengaruh minuman beralkohol,” ungkapnya kepada wartawan di Mataram, Senin (23/9).

Belum lama di kafe tersebut, AH mengajak korban pulang. Namun ia belum berniat pulang karena saat itu datang bersama teman-temannya. “Jadi, saya diminta oleh AH untuk berbicara di parkiran kafe,” ujar DQA yang juga mahasiswi salah satu perguruan tinggi di Mataram ini.

Korban pun mengikuti AH. Setiba di parkiran, AH terlihat cemburu dan menuduh korban telah dekat dengan laki-laki lain saat sedang berada di dalam kafe tersebut.

“Dia cemburu dan saya mengatakan kepadanya tidak dekat dengan laki-laki manapun,” ujarnya.

Kemudian, AH menawarkan diri untuk mengantar korban pulang dengan menggunakan taksi. Keduanya selanjutnya masuk ke dalam taksi dan menuju ke Simpang Empat Brawijaya. “Namun tiba-tiba dia meminta kepada sopir taksi untuk berputar arah kembali ke kafe,” katanya.

Setelah sampai di area parkiran kafe, AH langsung marah-marah kepada korban serta melakukan kekerasan fisik. Ia menjambak rambut korban, mencengkeram dan mencakar wajah, dan menendang kepala korban. Akibatnya, korban mengalami luka lecet pada wajah dan kedua lengan serta merasakan sakit pada bagian kepala dan leher. “Saat kejadian disaksikan oleh sopir taksi dan ada teman saya juga yang lihat. Saya sampai masuk rumah sakit,” bebernya.

Iapun langsung melaporkan dugaan penganiayaan tersebut ke Polresta Mataram. “Saya sudah dimintai keterangan dan divisum. Sopir taksi juga sudah dimintai keterangan,” tandasnya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa dirinya dan AH menikah siri tahun 2020 dan memiliki satu orang anak. Setelah 2 tahun berumah tangga, keduanya memutuskan bercerai. Korban beralasan sering mengalami kekerasan fisik dan psikologis. “Kami sudah bukan suami istri lagi. Sudah cerai 2022 lalu,” bebernya.

Sementara, penasihat hukum DQA, Setyaningrum Hastutik Sutrisno berharap polisi segera menangkap dan mengadili terduga pelaku AH. Karena ia diduga sering melakukan kekerasan fisik dan psikologis terhadap korban. “Korban trauma dengan kejadian ini. Perbuatan AH ini di luar batas kemanusiaan, apalagi terjadi di ruang publik,” katanya didampingi penasihat hukum lainnya, dan M Rofikin Sopian.

Sementara, Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan tersebut. “Iya, benar. Masih dalam proses penyelidikan,” katanya dihubungi katada.id. (ain)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here