Mataram, katada.id— Dugaan penyelewengan belanja pemeliharaan jalan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) tahun anggaran 2025 kembali menjadi sorotan.
Usai mendesak Polda NTB memeriksa sejumlah pejabat dinas PUPR NTB, Laskar Akselarasi NTB mendesak Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal mengevaluasi dan mencopot Kepala Balai Pemeliharaan Jalan Provinsi (BPJP) Pulau Sumbawa.
Desakan itu muncul menyusul dugaan korupsi Rp4,57 miliar di BPJP PUPR NTB tahun anggaran 2025. Dugaan itu bahkan telah dilaporkan Laskar Akselerasi NTB ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda NTB pada 25 Agustus 2026.
“Gubernur NTB seyogyanya mencopot Kepala BPJP Pulau Sumbawa,” tegasnya, Minggu (4/10).
Menurut Fahrun, Kepala BPJP Pulau Sumbawa diduga bertanggung jawab atas sebagian besar temuan BPK terhadap belanja pemeliharaan jalan di NTB.
“Dari total temuan BPK Rp4,57 miliar, sebanyak Rp2,15 miliar berada pada BPJP Wilayah Pulau Sumbawa Bagian Timur. Kemudian sekitar Rp1,60 miliar pada BPJP Wilayah Pulau Sumbawa dan sekitar Rp448,32 juta pada BPJP Wilayah Pulau Lombok,” ungkapnya.
Fahrun menegaskan bahwa temuan tersebut bersumber dari berbagai hal. Diantaranya dugaan pekerjaan fiktif dan fee peminjaman bendera.
“Kami yakin Gubernur punya kehendak politik yang baik dalam membenahi tata kelola keuangan di OPD. Khususnya PUPR NTB,” jelasnya.
Dugaan Pekerjaan Fiktif Rp4,19 Miliar
Sebagai informasi, dalam laporan yang disampaikan kepada Ditreskrimsus Polda NTB, Laskar Akselerasi NTB menyoroti temuan BPK sekitar Rp4,57 miliar.
Dari nilai tersebut, sekitar Rp4,19 miliar disebut berkaitan dengan dugaan pekerjaan yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya atau pekerjaan yang diduga fiktif.
Dugaan tersebut tersebar pada tiga wilayah Balai Pemeliharaan Jalan Provinsi (BPJP) Dinas PUPR Provinsi NTB.
Rinciannya, sekitar Rp2,15 miliar berada pada BPJP Wilayah Pulau Sumbawa Bagian Timur. Kemudian sekitar Rp1,60 miliar pada BPJP Wilayah Pulau Sumbawa dan sekitar Rp448,32 juta pada BPJP Wilayah Pulau Lombok.
Besaran tersebut membuat wilayah Pulau Sumbawa menjadi salah satu titik yang mendapat perhatian utama dalam laporan dugaan penyimpangan tersebut.
Atas dasar itu, Laskar Akselerasi mendorong adanya pemeriksaan menyeluruh terhadap pejabat yang bertanggung jawab pada masing-masing wilayah, termasuk Kepala BPJP Pulau Sumbawa.
Desakan pencopotan, menurut Laskar Akselerasi, perlu ditempatkan sebagai bagian dari evaluasi terhadap pejabat yang memiliki kewenangan apabila nantinya ditemukan indikasi pelanggaran atau keterlibatan dalam penyimpangan pengelolaan anggaran. (*).












