Mataram, katada.id – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Tim Pembina Samsat menggandeng Jasa Raharja untuk menggelar program undian emas bagi wajib pajak kendaraan bermotor yang taat. Program ini menjadi salah satu strategi mendorong kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak tepat waktu.
Undian tersebut menyediakan total hadiah emas seberat 12 gram serta berbagai hadiah menarik lainnya. Program ini berlaku bagi wajib pajak aktif yang melakukan pembayaran pajak kendaraan sebelum jatuh tempo selama periode 1 Januari hingga 30 September 2026.
Plt Kepala Bapenda Provinsi NTB, Baiq Nelly Yuniarti, menegaskan bahwa program ini merupakan bentuk apresiasi kepada masyarakat yang disiplin dalam memenuhi kewajiban pajaknya.
“Undian ini sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak yang selalu taat membayar pajak kendaraannya. Jadi bentuk-bentuk insentif pajak seperti ini yang akan terus kita prioritaskan ke depan, daripada kita memberikan keringanan kepada kendaraan yang sering jatuh tempo,” ujarnya.
Program undian ini khusus diperuntukkan bagi kendaraan pribadi dan tidak berlaku untuk kendaraan dinas pemerintah maupun TNI/Polri. Pengundian rencananya akan dilaksanakan pada Juli 2026.
Meski demikian, wajib pajak dengan jatuh tempo hingga 30 September 2026 tetap berkesempatan mengikuti undian, dengan syarat telah melakukan pembayaran pajak sebelum tanggal pengundian. Sesuai ketentuan, pembayaran pajak kendaraan dapat dilakukan paling cepat tiga bulan sebelum jatuh tempo.
“Bisa ikut dengan catatan telah membayar pajak kendaraan sebelum tanggal pengundian. Karena sebagaimana ketentuan kami bahwa pajak kendaraan paling cepat dapat dibayar tiga bulan sebelum jatuh tempo,” tambah Nelly.
Sementara itu, Kepala Kantor Perwakilan Jasa Raharja NTB, Soleh, menyampaikan bahwa dukungan terhadap program ini merupakan bagian dari kemitraan dalam pengelolaan dana SWDKLLJ.
“Tentunya dengan adanya undian ini harapan kita semua adalah pemilik kendaraan bermotor di Nusa Tenggara Barat semakin taat dan cakupan layanan asuransi kecelakaan yang dikelola oleh Jasa Raharja dapat semakin baik,” ungkapnya. (*)













