Scroll untuk baca artikel
BeritaDaerahNasionalPolitik

DPD RI Tinjau Pelaksanaan UU Jalan, Pemkot Bima Minta Dukungan Infrastruktur dari Pemerintah Pusat

×

DPD RI Tinjau Pelaksanaan UU Jalan, Pemkot Bima Minta Dukungan Infrastruktur dari Pemerintah Pusat

Sebarkan artikel ini
Walikota dan Sejumlah Pejabat Teras Menerima Kunjungan Kerja Anggota DPD RI, Mirah Midadan Fahmid

Kota Bima, katada.id– Anggota DPD RI, Mirah Midadan Fahmid, melakukan kunjungan pengawasan, pemantauan, dan evaluasi terhadap pelaksanaan Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan beserta perubahannya melalui Undang-Undang Cipta Kerja di Kota Bima, Senin (20/7/2026).

Dalam agenda tersebut, Mirah Midadan Fahmid diterima Wali Kota Bima, H. A. Rahman H. Abidin, SE, di Ruang Kerja Wali Kota. Audiensi berlangsung sebagai forum untuk menyerap aspirasi daerah terkait pembangunan dan peningkatan infrastruktur jalan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat maupun daerah.

Wali Kota Bima didampingi Kepala Bappeda, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Pertanian, serta Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik).

Dalam pertemuan itu, Wali Kota memaparkan kondisi infrastruktur jalan di Kota Bima. Menurutnya, konektivitas antarwilayah secara umum telah tersedia, namun peningkatan kemantapan jalan pada sejumlah ruas strategis masih menjadi kebutuhan yang mendesak guna mendukung mobilitas masyarakat dan pertumbuhan ekonomi daerah.

“Pemerintah Kota Bima berharap adanya dukungan dari pemerintah pusat dalam peningkatan kemantapan jalan, mengingat infrastruktur tersebut menjadi faktor penting dalam mendukung aktivitas masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” ujar Wali Kota.

Salah satu kawasan yang menjadi perhatian adalah Kelurahan Kolo yang saat ini memperoleh program pengembangan Kampung Nelayan dari pemerintah pusat. Menurut Wali Kota, keberhasilan program tersebut perlu ditopang oleh infrastruktur jalan yang memadai agar akses masyarakat, distribusi hasil perikanan, dan aktivitas ekonomi dapat berjalan lebih optimal.

Selain kawasan Kolo, Pemerintah Kota Bima juga mengusulkan peningkatan sejumlah ruas jalan yang menjadi prioritas pembangunan, yakni ruas Kolo, Lewi Jambu, Lelamase, dan Nungga. Ruas-ruas tersebut dinilai memiliki peran strategis dalam memperkuat konektivitas antarwilayah sekaligus membuka akses terhadap pusat-pusat kegiatan ekonomi masyarakat.

Tak hanya peningkatan kualitas jalan, Pemerintah Kota Bima juga mengusulkan penambahan fasilitas Penerangan Jalan Umum (PJU) pada sejumlah ruas prioritas. Penambahan PJU diharapkan dapat meningkatkan keamanan, keselamatan, dan kenyamanan masyarakat, khususnya pada malam hari.

Sementara itu, kunjungan DPD RI tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap implementasi Undang-Undang tentang Jalan. Berbagai masukan yang disampaikan Pemerintah Kota Bima akan menjadi bahan evaluasi dan rekomendasi dalam mendorong perhatian pemerintah pusat terhadap kebutuhan pembangunan infrastruktur di daerah.

Audiensi tersebut menegaskan komitmen bersama antara Pemerintah Kota Bima dan DPD RI untuk memperkuat sinergi dalam mewujudkan pembangunan infrastruktur jalan yang berkualitas, berkelanjutan, serta mampu mendukung pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kota Bima. (*)

 

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *