LOMBOK UTARA-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Utara (KLU) mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) 2019, Rabu (7/8). Pengesahan APBDP ini merupakan kegiatan terakhir bagi anggota dewan periode 2014-2019, yang dipimpin Wakil Ketua I, Sudirsah Sujanto didampingi Wakil Ketua II Djekat dan Ketua DPRD Burhan M Nur. Dihadiri Bupati KLU H Najmul Akhyar beserta forum OPD dan pejabat KLU.
Juru Bicara Banggar DPRD KLU, Zakaria Abdillah menyampaikan, pada penyusunan dan pembahasan APBDP 2019 terdapat lima pokok yang menjadi perubahan anggaran. Diantaranya, Raperda APBDP 2019 sangat konsisten dengan KUA PPAS RAPBDP 2019. Baik itu dari pendapatan, belanja dan penerimaan pembiayaan maupun pengeluaran.
Juga ada beberapa OPD yang meminta tambahan anggaran seperti Dikes, RSUD, Dikpora, DLHPKP, DP2KBPMD dan BPBD. Dari beberapa OPD tersebut, untuk Dikes, RSUD, DLHPKP terjadi perubahan kecuali DP2KBPMD menyangkut tambahan anggaran untuk Pilkades serentak, yang sebelumnya anggaran sudah ditetapkan hanya untuk 25 desa. Namun seiring berjalannya waktu akhirnya bertambah lagi satu yakni Desa Sokong. Sehingga jumlahnya sebanyak 26 desa yang akan melakukan Pilkades serentak. Sebab itu akhirnya ditambah sebesar Rp 543 juta yang diambil dari rasionalisasi bansos.
“Sedangkan BPBD adalah anggaran tambahan untuk memvalidasi korban gempa, yang nantinya melibatkan kadus dengan alokasi sebesar Rp 200 ribu per kadus,” jelasnya.
Adapun kondisi korban yang mendapatkan bantuan rumah tahan gempa (RTG) sebanyak 75.681, dan telah diverifikasi sebanyak 56.557 unit. Dari jumlah tersebut, yang terisi rekeningnya baru sebanyak 41.498 unit terverifikasi, dan sisanya sekitar 14.659 unit belum terisi. Sedangkan yang belum terverifikasi dan dapat rekening ada sebanyak 33.723 unit.
Sementara terkait keinginan RSUD yang ingin menambah pendapatan dan belanja daerah sebesar Rp 2,9 miliar. Hal itu tidak bisa dilakukan karena pembahasan KUA-PPAS Perubahan dan RAPBDP 2019 sudah ditetapkan. Sehingga Banggar tidak bisa mengakomodirnya.
Kemudian, struktur APBDP 2019, pendapatan daerah mencapai Rp 1,1 triliun lebih. Jumlah ini terdiri dari PAD sebesar Rp 185 miliar lebih, dana perimbangan Rp 755 miliar lebih, PAD yang sah Rp 162 miliar lebih. Adapun peruntukannya belanja tidak langsung sebesar Rp 411 miliar lebih, belanja langsung Rp 761 miliar lebih, penerimaan daerah Rp 81 miliar lebih dan pengeluaran pembiayaan daerah Rp 12 miliar, pembiayaan netto Rp 69 miliar lebih.
Atas penyampaian itu, Juru Bicara Gabungan Fraksi DPRD KLU, Kardi menyetujui atas perubahan anggaran. Sehingga menggambar postur APBD berbanding 30:70 dengan pendapatan daerah yang sebesar Rp 1,1 triliun lebih itu. Sebab itu, diharapkan seluruh OPD mendorong itu supaya bisa direalisasikan dan tidak menimbulkan Silpa seperti 2019 yang mengakibatkan turunnya pendapatan daerah 2020 mendatang. “Kami gabungan fraksi menyetujuinya,” tegasnya.
Sementara, Bupati KLU, H Najmul Akhyar mengungkapkan, postur APBDP 2019 ideal terdapat komposisi belanja tidak langsung 35,11 persen, belanja langsung 64,89 persen. Pihak eksekutif akan melaksanakan percepatan pembangunan daerah melalui objek belanjang langsung tersebut. “Komposisi tersebut sangat ideal,” kata bupati. (ham)