Lombok Utara, Katada.id– Program unggulan nasional, Makanan Bergizi Gratis (MBG), yang seharusnya menjadi angin segar bagi peningkatan kualitas SDM di Kabupaten Lombok Utara (KLU), kini justru berada di pusaran badai kritik. Alih-alih menuai prestasi, program ini didera berbagai skandal mulai dari temuan buah busuk hingga insiden keracunan massal yang menimpa siswa.
Kondisi ini memuncak dalam audiensi panas di Gedung DPRD KLU, Selasa (3/3/2026). Lembaga legislatif tersebut kini didesak untuk melepaskan predikat macan ompong dan segera mengambil tindakan tegas terhadap carut-marutnya tata kelola pangan di daerah tersebut.
Anggota LSM Kasta NTB DPD Lombok Utara hadir membawa lima poin tuntutan keras yang kini menjadi bola panas di tangan para wakil rakyat. Sekretaris Kasta DPD KLU, Anam Khan, menyebutkan bahwa tuntutan ini bukan sekadar saran, melainkan peringatan dini atas kegagalan sistemik di lapangan.
Anam mengatakan, saat ini harus diperkuat audit kolaboratif artinya pembentukan tim evaluasi kerja yang melibatkan unsur masyarakat sipil (LSM).
Kemudian berikan sanksi pidana dengan memberi laporan langsung ke Badan Gizi Nasional (BGN) Pusat dan aparat penegak hukum bagi dapur yang bandel. Pemerataan akses, agar segera mengakomodir sekolah yang terabaikan, seperti SDN 4 Sokong.
Juga standar mutu mutlak dalam artian melarang keras penyajian bahan pangan tak layak seperti buah busuk.
“DPR masuk dalam fungsi pengawasan, namun hingga saat ini mereka terkesan menutupi dan tidak berani bicara soal temuan di lapangan,” sentil Anam memojokkan peran legislatif.
Menanggapi desakan tersebut, Wakil Ketua I DPRD KLU, Hakamah, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam. Politisi Gerindra ini memastikan bahwa aspirasi masyarakat telah diserap menjadi rekomendasi resmi lembaga.
“Harapan kita kaitan dengan pelayanan perlu SOP, betul dijaga maksimal steril higienis. Ini jadi ujung tombak supaya mereka menerima program dengan baik,” tegas Hakamah.(ham)












