Mataram, katada.id – Persoalan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) dinilai tidak akan selesai jika pemerintah hanya berfokus mengatur jalur penerimaan siswa. DPRD NTB menegaskan, akar persoalan sesungguhnya berada pada ketimpangan kualitas antar sekolah yang hingga kini masih terjadi.
Anggota Komisi V DPRD NTB Didi Sumardi mengatakan, perbedaan kualitas itu terlihat dari fasilitas pendidikan, mutu pembelajaran, hingga besaran anggaran yang diterima masing-masing sekolah. Kondisi tersebut membuat sekolah-sekolah tertentu terus menjadi favorit, sementara sekolah lain kekurangan peminat.
“Yang harus dijawab adalah akar masalahnya, yakni mengurangi kesenjangan antarsekolah,” kata Didi kepada wartawan.
Menurut legislator Fraksi Golkar itu, pemerintah perlu mengubah fokus kebijakan. Selama kualitas sekolah belum merata, berbagai skema penerimaan siswa, termasuk SPMB, tidak akan mampu menghilangkan persaingan masuk ke sekolah-sekolah favorit.
Didi menilai, salah satu penyebab ketimpangan berasal dari mekanisme pendanaan melalui Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Besaran dana yang diterima sekolah bergantung pada jumlah peserta didik. Akibatnya, sekolah yang jumlah siswanya sedikit memperoleh anggaran lebih kecil sehingga semakin sulit meningkatkan kualitas layanan pendidikan.
“Anggaran sekolah bergantung pada jumlah siswa melalui skema BOS,” ujarnya.
Orang Tua Cari Sekolah Berkualitas
Menurut Didi, kebijakan zonasi maupun SPMB selama ini kerap berbenturan dengan harapan masyarakat. Banyak orang tua tetap memilih menyekolahkan anaknya ke sekolah yang dianggap memiliki kualitas lebih baik meski lokasinya lebih jauh dari tempat tinggal.
Ia mencontohkan, tidak sedikit siswa yang tinggal dekat dengan sebuah sekolah justru mendaftar ke sekolah lain karena mempertimbangkan fasilitas, kualitas guru, maupun proses pembelajaran yang dinilai lebih baik.
“Kalau sekolahnya berkualitas, orang tua akan datang tanpa dipaksa,” tegasnya.
Karena itu, Didi meminta Dinas Pendidikan tidak hanya berkonsentrasi mengatur distribusi siswa setiap tahun ajaran baru. Pemerintah daerah juga harus mempercepat pemerataan kualitas pendidikan melalui peningkatan fasilitas, mutu pembelajaran, serta dukungan anggaran bagi sekolah-sekolah yang masih tertinggal.
Menurutnya, apabila kesenjangan kualitas antar sekolah dapat diperkecil, kepercayaan masyarakat terhadap seluruh sekolah akan meningkat. Dengan begitu, persoalan penumpukan pendaftar di sekolah favorit maupun polemik dalam pelaksanaan SPMB dapat berangsur teratasi. (*)












