Scroll untuk baca artikel
Hukum dan Kriminal

Dugaan Korupsi Pemeliharaan Jalan Rp4,57 Miliar, Kapolda Didesak Periksa Pejabat PUPR NTB

×

Dugaan Korupsi Pemeliharaan Jalan Rp4,57 Miliar, Kapolda Didesak Periksa Pejabat PUPR NTB

Sebarkan artikel ini
Gedung Ditreskrimsus Polda NTB. (katada)

Mataram, Katada.id — Dugaan penyimpangan dalam pengelolaan belanja pemeliharaan jalan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) tahun anggaran 2025 kembali disorot.

Laskar Akselerasi NTB mendesak Kapolda NTB Irjen Pol. Kalingga Rendra Raharja memerintahkan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda NTB memeriksa pejabat PUPR yang dinilai memiliki kewenangan dan tanggung jawab dalam pengelolaan anggaran pemeliharaan jalan tersebut.

Desakan itu disampaikan setelah laporan dugaan penyimpangan anggaran sekitar Rp4,57 miliar dilayangkan ke Ditreskrimsus Polda NTB pada 25 Agustus 2026.

Pelopor Fahrun, mengatakan pihaknya telah memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan klarifikasi sekaligus menyerahkan sejumlah dokumen pendukung yang berkaitan dengan laporan tersebut.

“Kita sudah memberikan keterangan dan menyerahkan dokumen yang terkait dugaan korupsi Rp4,57 miliar di tiga BPJP PUPR NTB Tahun 2025. Selanjutnya kami berharap Kapolda NTB mengatensi kasus ini,” kata dia Senin (28/9).

Menurut dia, Polisi harus mengatensi kasus tersebut. Ia mendesak penyidik Ditreskrimsus
menelusuri seluruh pihak yang terlibat dalam siklus pengelolaan anggaran, mulai dari perencanaan, pelaksanaan pekerjaan, pengawasan, pemeriksaan hasil pekerjaan hingga proses pembayaran.

“Sejumlah pejabat PUPR NTB yang terkait, harus diperiksa. Terutama Kepala Balai Pemeliharaan Jalan Pulau Sumbawa dan Pulau Lombok,” tegasnya.

Laskar Akselarasi NTB menegaskan bahwa dugaan korupsi pemeliharaan jalan jadi perhatian publik. Terutama ditengah banyaknya kerusakan jalan provinsi, keterbatasan anggaran dan tingginya aspirasi perbaikan jalan.

“Jika ini dibiarkan, dugaan pekerjaan fiktif, dan fee proyek dalam pengerjaan jalan akan terus berlanjut. Kita siap mengawal laporan ini hingga tuntas,” kata dia.

Fahrun juga menegaskan bahwa pihaknya siap melakukan aksi berjilid-jilid di Polda NTB demi mengawal laporan tersebut.

“Dalam waktu dekat kita akan melakukan aksi unjuk rasa,” ungkapnya.

Dugaan Pekerjaan Fiktif Rp4,19 Miliar

Sebagai informasi, Dalam laporan tersebut, Laskar Akselerasi menyoroti belanja pemeliharaan jalan dengan nilai sekitar Rp4,57 miliar.

Dari nilai tersebut, sekitar Rp4,19 miliar disebut berkaitan dengan dugaan pekerjaan yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya atau pekerjaan yang diduga fiktif.

Dugaan tersebut disebut tersebar pada tiga wilayah Balai Pemeliharaan Jalan Provinsi (BPJP) Dinas PUPR Provinsi NTB.

Rinciannya, sekitar Rp2,15 miliar berada pada BPJP Wilayah Pulau Sumbawa Bagian Timur. Kemudian sekitar Rp1,60 miliar pada BPJP Wilayah Pulau Sumbawa dan sekitar Rp448,32 juta pada BPJP Wilayah Pulau Lombok.

Berawal dari Temuan BPK

Persoalan tersebut juga berkaitan dengan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap pengelolaan keuangan Pemerintah Provinsi NTB tahun anggaran 2025.

Belanja pemeliharaan jalan pada Dinas PUPR NTB menjadi bagian dari catatan pemeriksaan dengan nilai sekitar Rp4,57 miliar.

Sebelumnya, Fahrun juga menyinggung tindak lanjut atas sejumlah temuan BPK di lingkungan Pemprov NTB.

Ia menyebut berdasarkan informasi yang diperoleh, terdapat sekitar Rp9 miliar dari total sekitar Rp18 miliar temuan BPK yang belum ditindaklanjuti sesuai ketentuan waktu penyelesaian.

“Kita menduga dari temuan Rp4,57 miliar di tiga BPJP NTB belum 50 persen dikembalikan. Ini juga perlu didalami Polisi,” katanya.

Ia meminta informasi tersebut diverifikasi oleh penyidik dengan memeriksa pejabat yang bertanggung jawab terhadap tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK. (*)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *