Mataram, katada.id – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mataram memeriksa seorang pria berinisial F (45), warga Kecamatan Selaparang, Kota Mataram, yang diduga mencabuli anak perempuan berusia empat tahun. F merupakan tetangga korban.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Mataram, AKP Regi Halili, Selasa (15/4), mengatakan, terduga pelaku dijemput oleh polisi untuk menjalani pemeriksaan. Langkah itu diambil untuk mencegah keresahan di tengah masyarakat.
“Kami jemput untuk langsung kita periksa. Ini penting agar tidak timbul keresahan warga,” kata Regi.
Ia menjelaskan kasus ini terungkap setelah korban mengeluh sakit saat buang air kecil beberapa hari setelah kejadian. Pemeriksaan medis di puskesmas menemukan adanya luka robek pada organ vital korban. Korban kemudian dirujuk ke RS Bhayangkara untuk visum lanjutan. Hasil visum dari dua fasilitas medis tersebut menunjukkan adanya luka yang diduga akibat kekerasan seksual.
Ia menambahkan polisi belum menetapkan tersangka. Proses penyelidikan masih berlangsung dan penyidik menunggu minimal dua alat bukti sebelum menaikkan status kasus.
“Kami profesional, tidak bisa sembarangan menahan orang tanpa cukup bukti. Pemeriksaan kami hari ini termasuk koordinasi dengan LPA Mataram sebagai pendamping perlindungan anak,” ujar Kasat Reskrim. (red)