Dugaan Siswa Fiktif, BPK NTB Temukan Penyalahgunaan Dana BOS di 9 Sekolah Rp 745 Juta

1

Mataram, katada.id – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Nusa Tenggara Barat (NTB) menemukan dugaan penyalahgunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) di sembilan SMA dan SMK tahun 2023.

Penyaluran dana BOS sembilan sekolah ini tidak sesuai Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Data siswa diduga fiktif, sehingga terjadi kelebihan pembayaran sebesar Rp 745.760.000.

Hasil pemeriksaan BPK di lima sekolah negeri menunjukkan bahwa satuan pendidikan tersebut belum optimal dalam melakukan verifikasi dan validasi data peserta didik. Sehingga ditemukan perbedaan jumlah data peserta didik di Dapodik dengan kondisi riil absensi.

Dengan rincian,  SMKN 5 Mataram ditemukan kelebihan penyaluran dana BOS Rp 76,820 juta. Di sekolah tersebut data siswa menurut Dapodik sebanyak 977 orang, sementara di absensi 931 siswa, sehingga terjadi kelebihan 46 orang siswa.

SMAN 1 Sekotong terdapat kelebihan penyaluran dana BOS Rp 61,180 juta. Menurut Dapodik, sekolah tersebut memiliki 373 siswa, sedangkan di absensi sebanyak 335 siswa, sehingga ada kelebihan 38 orang siswa.

SMKN 1 Lambu ditemukan kelebihan 22 siswa. Berdasarkan Dapodik jumlah siswa sebanyak 808 orang, sementara di absensi sebanyak 786 orang, sehingga terjadi kelebihan pembayaran dana BOS Rp 38,060 juta.

SMKN 1 Sumbawa kelebihan pembayaran dana BOS Rp 234,910 juta. Angka tersebut muncul dari pembayaran dana BOS terhadap 138 siswa. Dalam Dapodik tercatat 1.248 siswa, namun di absensi ternyata hanya 1.109 orang siswa.

SMKN 2 Sumbawa kelebihan pembayaran dana BOS Rp 182,520 juta. Di sekolah tersebut, data siswa menurut Dapodik 1.024 orang, sedangkan di absensi 916 orang, sehingga ada kelebihan 108 siswa.

Selain itu, BPK juga menemukan permasalahan yang sama di empat sekolah swasta. Jumlah siswa yang hadir dalam kegiatan belajar mengajar hanya 3 sampai 10 orang, sehingga tidak mencerminkan jumlah siswa pada Dapodik.

Berdasarkan hasil wawancara kepala sekolah masing-masing sekolah diketahui bahwa sebagian besar siswa hanya hadir saat ujian sekolah. Selain itu, tidak ada kegiatan belajar mengajar di Sekolah Menengah Atas Swasta (SMAS) AR Dompu karena kondisi sekolah yang tidak layak.

Kepada tim audit BPK, Kepala SMAS AR menyatakan kegiatan belajar mengajar dilakukan dengan metode home schooling yang terbagi-bagi di beberapa lokasi yang dekat dengan rumah siswa dan frekuensi kegiatan belajar mengajar disesuaikan dengan kondisi siswa.

Menurut BPK, hasil perbandingan antara jumlah siswa berdasarkan data Dapodik dengan data absensi/rapor/kehadiran saat ujian dan diketahui terdapat potensi kelebihan salur dana BOS senilai Rp 152.270.000.

Dengan rincian, SMAS ISL menerima dana bos tahun 2023 Rp 125.330.000 dengan kelebihan penyaluran Rp 25.670.000. SMKS KOT menerima dana BOS Rp 185.600.000, dengan kelebihan pembayaran Rp 76.800.000.

SMAS AR menerima dana BOS Rp 173.310.000, dengan kelebihan pembayaran Rp 14.310.000. Terakhir, SMKS ALM menerima dana BOS Rp 131.820.000, dengan kelebihan pembayaran Rp 35.490.000.

Kepala Dinas Dikbud NTB Aidy Furqan yang dikonfirmasi belum menjawab. Sementara, Sekdis Dikbud NTB Jaka Wahyana belum menjelaskan secara detail mengenai temuan BPK tersebut. “Akan saya cek dulu ya,” katanya dihubungi katada.id, Jumat (2/7). (ain)

1 KOMENTAR

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here