Hasil Tes Urine, Anggota DPRD Lombok Barat Positif Pakai Sabu

0
Kapolresta Mataram, Kombes Pol Mustofa didampingi Kasat Narkoba, Kompol I Made Yogi Purusa Utama menunjukan barang bukti saat jumpa pers, Senin (5/12/2022).

Mataram, katada.id – Anggota DPRD Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) inisial AM sabu sudah keluar. Hasilnya, politisi Partai Nasional Demokrat (NasDem) ini positif memakai sabu.

“Tes urine sudah kami lakukan. Hasil untuk AM, oknum anggota DPRD Lombok Barat itu positif mengandung zat metamfetamin. Artinya itu jenis sabu-sabu,” terang Kapolresta Mataram, Kombes Pol Mustofa didampingi Kasat Narkoba, Kompol I Made Yogi Purusa Utama saat jumpa pers, Senin (5/12/2022).

Penangkapan anggota dewan asal Desa Sembung, Kecamatan Narmada, Lombok Barat ini bermula dari terungkapnya pengedar sabu inisial AD (30) warga Bertais. AD diamankan sekitar pukul 18.00 Wita di salah satu kebun yang menjadi tempat dia berjualan sabu.

Tak lama berselang, AM yang tidak mengetahui AD sudah ditangkap datang dengan tujuan untuk membeli sabu. “AM ini memang mau membeli sabu dan langsung disergap petugas kami,” kata Mustofa.

Dari hasil pemeriksaan sementara, AM ini salah satu langganan yang sering membeli sabu kepada AD. ”AM merupakan pengguna aktif sabu,” terangnya.

Selain AM, polisi juga menggulung tujuh pelanggan lain yang datang membeli di gubuk AD. Mereka adalah ASA (36), HI (32), AB (26), KM (36), AR (20) asal Sandubaya, Kota Mataram. Kemudian ML (28) asal Lembar, Lombok Barat dan SH (26) asal Cakranegara, Kota Mataram.

Selain para pembeli, polisi juga berhasil mengamankan salah satu peluncur inisial JT (28) asal Bertais. Berdasarkan pengakuan AD dan JT, sabu tersebut didapatkan dari seorang berinisial AR (31) asal Bertais. Keberadaan AR pun terlacak dan langsung disergap polisi di salah satu kios miliknya rekannya, HL (49) tahun asal Mandalika, Kecamatan Sandubaya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni sabu 5,40 gram, alat penunjang konsumsi sabu, alat timbang, alat komunikasi, uang tunai Rp5,7 juta, kendaraan roda dua 8 unit berbagai merk.

Kasat Narkoba Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Purusa Utama menambahkan, AM diamankan bersama 9 orang lainnya di dua TKP. Adapun TKP pertama di Lingkungan Kebun Kelurahan Bertais, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram dan TKP kedua di Kelurahan Bertais, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram. “Total yang kita amankan saat itu ada 10 orang. Kebanyakan pembeli dan penjual ya,” kata Yogi. (ain)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here