Scroll untuk baca artikel
Hukum dan Kriminal

IMBI Minta Polres Bima Segera Ungkap Kasus Tabrak Lari yang Menimpa Nuritam

×

IMBI Minta Polres Bima Segera Ungkap Kasus Tabrak Lari yang Menimpa Nuritam

Sebarkan artikel ini
Ketua Umun IMBI Mataram, Arif Rizal Muhaimin (Istimewa)

Bima, Katada.id – Ikatan Mahasiswa Bima (IMBI) Mataram mendesak Polres Kabupaten Bima segera mengungkap kasus kecelakaan lalu lintas yang menimpa Nuritam pada Senin (10/8).

Nuritam dilaporkan menjadi korban kecelakaan setelah ditabrak sebuah mobil pick-up saat dalam perjalanan pulang usai berbelanja kebutuhan sehari-hari di sebuah warung.

Akibat kecelakaan tersebut, korban mengalami kondisi serius. Hingga kini, Nuritam masih menjalani perawatan dan dilaporkan belum sadarkan diri.

IMBI menyoroti pihak yang diduga terlibat dalam kecelakaan tersebut yang hingga kini belum berhasil diamankan. Kondisi itu dinilai menambah kecemasan keluarga korban yang tengah menunggu kepastian hukum.

Ketua IMBI, Arif Rizal Muhaimin, meminta kepolisian segera melakukan langkah maksimal untuk mengungkap kasus tersebut dan menemukan pihak yang diduga terlibat.

“Kami dari Ikatan Mahasiswa Bima Mataram mendesak Polres Kabupaten Bima agar segera mengungkap keberadaan pihak yang diduga terlibat dan mengamankannya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Sampai hari ini pihak yang diduga terlibat masih melarikan diri, sementara Ibu Nuritam masih koma dan belum sadarkan diri,” tegas Arif.

Menurut Arif, keluarga korban membutuhkan kepastian hukum atas kasus tersebut. Karena itu, ia meminta kepolisian menangani kasus secara serius, profesional, transparan, serta memberikan informasi perkembangan penanganan kasus tersebut ke publik.

Meski demikian, IMBI menegaskan tetap menghormati proses hukum dan asas praduga tak bersalah. Pihak yang diduga terlibat harus ditemukan dan diperiksa sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami menghormati proses hukum dan asas praduga tak bersalah. Tetapi pihak yang diduga terlibat tetap harus ditemukan dan diperiksa sesuai dengan hukum. Negara harus hadir memberikan kepastian kepada korban dan keluarganya,” lanjut Arif.

IMBI juga mengajak masyarakat mengawal penanganan kasus tersebut secara damai dan melalui jalur hukum. Hal itu dinilai penting agar hak korban dan keluarga untuk mendapatkan keadilan dapat terpenuhi.

Oleh karna demikian IMBI menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Polres Bima, yakni:

1. Mendesak kepolisian segera melakukan pencarian terhadap pihak yang diduga terlibat dalam kecelakaan.

2. Mendesak proses hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai peraturan perundang-undangan.

3. Meminta kepolisian memberikan informasi perkembangan penanganan perkara kepada keluarga korban.

4. Mendorong upaya maksimal untuk menemukan pihak yang diduga terlibat.

5. Mengajak masyarakat mengawal kasus tersebut hingga terdapat kepastian hukum bagi korban dan keluarganya.

“Korban masih berjuang untuk sadar, keluarga masih menunggu kepastian. Kami meminta Polres Kabupaten Bima menunjukkan keseriusan dalam menangani kasus ini dan segera memberikan kepastian hukum kepada keluarga korban,” pungkas Arif. (*)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *