Ketahuan nyabu, tak terima ditegur, buruh jagung di Dompu bacok sekuriti

0
Ilustrasi. (google/net)

Dompu, katada.id – Polsek Manggelewa menyeret buruh jagung di PT Segar Dompu berinisial IK (38). Ia ditangkap karena membacok dua petugas keamanan perusahaan Sutomo (40) dan Amajid (37).

Akibatnya, dua sekuriti tersebut mengalami luka bacok. Sutomo mengalami luka bacok bagian kepala. Sedangkan korban Amajid mengalami luka bacok bagian leher kiri, perut bagian kiri, dan pergelangan tangan bagian kanan.

Berdasarkan laporan polisi, pelaku membacok dua sekuriti karena tak terima ditegur saat asyik nyabu sekitar pukul 16.00 Wita Jumat (23/4) di sebuah gudang jagung Desa Tekasire, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu.

Kasi Humas Polres Dompu, IPDA Handik Wijaksono membenarkan telah mengamankan pelaku IK 38 tahun. “Pelaku ditegur oleh sekuriti karena tertangkap tangan sedang memakai sabu,” ujarnya.

Dua korban itu menegur pelaku agar tidak mengulangi lagi perbuatannya. Apalagi, ia memakai sabu di areal perusahaan. Rupanya, teguran itu membuat pelaku emosi.

Tak terima ditegur, pelaku langsung mengambil parang dan membacok kedua korban dari belakang.

“Setelah mendapat laporan, pelaku diamankan oleh angota Polsek Manggelewa dan sekarang sudah ditahan di Mapolres Dompu. Sementara korban sedang dirawat di puskesmas setempat,” pungkasnya. (izl)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here