Bima, katada.id- Pembangunan jalan di Kabupaten Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), kini menjadi sorotan publik. Bagaimana tidak, dari total 831,61 kilometer jalan yang menjadi kewenangannya, jalan dalam kondisi baik terus menyusut. Di saat bersamaan, jalan rusak berat terus meningkat secara signifikan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bima Taufik, MT membenarkan kondisi itu. Menurutnya, masalah itu jadi perhatian dinas yang ia pimpin.
“Jalan baik terus menyusut. Jalan rusak berat meningkat secara signifikan,” ungkapnya saat dikonfirmasi katada.id, Jumat malam (18/9).
Ia menjelaskan, panjang jalan dalam kondisi baik turun dari 409,68 kilometer pada 2023 menjadi 348,53 kilometer pada 2024. Jalan tersebut kembali menyusut menjadi 308,36 kilometer pada 2025.
“Ini artinya selama tiga tahun, lebih dari 100 kilometer jalan baik berubah. Jadi jalan sedang, rusak atau bahkan rusak berat,” ungkap eks Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) ini.
Padahal kata dia, Pemerintah Kabupaten Bima telah menggelontorkan Rp337,90 miliar untuk penanganan jalan sepanjang 2020–2025.
Ironisnya, besarnya belanja tersebut belum mampu menghentikan penurunan kondisi jaringan jalan.
Ia menerangkan bahwa tiga tahun terakhir, panjang jalan dalam kondisi baik justru menyusut lebih dari 100 kilometer. Pada saat yang sama, jalan rusak berat masih mencapai sekitar 350 kilometer atau 42 persen dari keseluruhan jaringan jalan kabupaten.
Bukan Sekedar Membangun Ruas Jalan Baru
Bagi Taufik, anomali antara jumlah anggaran yang telah digelontorkan dengan dampaknya, memperlihatkan kerumitan. Pemerintah tidak saja harus memperbaiki jalan yang sudah rusak atau membangun ruas jalan baru. Lebih dari itu Pemerintah juga menghadapi tantangan mempertahankan jalan yang masih baik agar tidak mengalami degradasi.
Persoalan itu menjadi semakin penting ketika dikaitkan dengan pola belanja penanganan jalan.
Sepanjang 2020–2025 bebernya, total anggaran penanganan jalan mencapai Rp337,90 miliar. Namun, rata-rata tingkat kemantapan jalan pada periode tersebut hanya berada di kisaran 52,84 persen, dengan peningkatan sekitar 0,152 poin.
Pada 2025, pemerintah menargetkan kemantapan jalan sebesar 63 persen. Realisasinya hanya mencapai 51,73 persen.
“Terdapat gap 11,27 poin antara target dan realisasi,” ungkapnya.
Dari total Rp337,90 miliar yang telah digelontorkan 2020-2025 kata dia, komposisi belanja menunjukkan sebagian besar anggaran justru terserap untuk menangani kerusakan yang sudah berat.
“Rp225,64 miliar atau 66,78 persen digunakan untuk rekonstruksi. Pemeliharaan berkala menyerap Rp84,19 miliar atau 24,92 persen. Pembangunan jalan baru mendapat Rp12,95 miliar atau 3,82 persen,” kata dia.
Sementara pemeliharaan rutin hanya memperoleh Rp15,12 miliar atau 4,48 persen. Komposisi tersebut menjadi salah satu persoalan yang ingin diubah PUPR Kabupaten Bima. Sebab, rekonstruksi dilakukan ketika jalan telah mengalami kerusakan berat dan membutuhkan biaya jauh lebih besar.
Taufik mengatakan, keterbatasan fiskal daerah semakin menuntut pemerintah mengubah pola tersebut.
“Rekonstruksi jalan itu mahal. Apalagi jumlahnya tersebar di banyak sekali titik. Kita sedang menyiapkan perencanaan alternatif, di antaranya memaksimalkan anggaran pemeliharaan,” ujarnya.
Usung Perubahan Arah Kebijakan
Menurut Taufik, minimnya anggaran pemeliharaan dalam beberapa tahun terakhir membuat kerusakan yang semestinya dapat ditangani sejak dini berkembang menjadi kerusakan lebih berat.
“Ketika anggaran pemeliharaan terbatas, kerusakan jalan yang seharusnya dapat ditangani sejak dini berkembang menjadi kerusakan lebih berat yang membutuhkan biaya penanganan lebih besar. Optimalisasi anggaran pemeliharaan menjadi penting dilakukan,” tegasnya.
Ruang fiskal infrastruktur Kabupaten Bima yang tersebar pada PUPR, Perkim dan Dinas Lain hanya diangka100- 120 Miliar setiap tahun. Untuk Jalan saja puluhan miliar.
Dengan keterbatasan tersebut, pemerintah tidak mungkin menangani seluruh ruas secara bersamaan.Karena itu, PUPR mulai menyiapkan perubahan arah kebijakan dengan menempatkan fungsi pencegahan sebagai salah satu prioritas.
“Jika pola kerja tidak diubah, menambah anggaran berapapun hanya akan menguap untuk merenovasi jalan yang rusak parah. Rekonstruksi butuh biaya mahal. Siklus rusak-bangun ini harus diputus dengan pendekatan pencegahan dini,” tegas Taufik.
PRIME-ROAD Jadi Kerangka Perubahan
Gerakan Perubahan tersebut akan dilakukan Perubahan melalui Predictive Road Infrastructure Maintenance Ecosystem (PRIME- ROAD) atau Sistem Terpadu Berbasis Data dan Teknologi untuk Memprediksi Kerusakan Jalan sebelum benar-benar terjadi. Sehingga perbaikan bisa dilakukan lebih awal.
Konsep itu mengusung prinsip “Predict Early, Maintain Timely, Serve Better”, dengan mendorong pemeliharaan jalan dari pola reaktif menuju pendekatan prediktif, tepat waktu, berbasis risiko dan partisipatif.
Jika gagasan itu diterapkan, pemerintah tidak menunggu jalan mengalami kerusakan berat untuk kemudian melakukan rekonstruksi.
PRIME-ROAD kata dia, juga dirancang mengintegrasikan data kondisi jalan, teknologi pelaporan masyarakat, kriteria prioritas serta kepastian alokasi pemeliharaan rutin.
Survei Jalan Setiap Tahun
Untuk mendukung perubahan tersebut, Taufik mendorong survei kondisi jalan dilakukan secara rutin setiap tahun.
Setiap ruas harus memiliki data aktual mengenai kondisi jalan sehingga PUPR dapat menentukan intervensi berdasarkan tingkat kerusakan dan urgensinya.
“Setiap ruas harus dapat dipetakan secara jelas. Mana yang masih baik, sedang, rusak dan rusak berat. Untuk memaksimalkan ketepatan penanganan,” jelasnya.
Data hasil survei tersebut akan menjadi basis penyusunan kebijakan dan prioritas anggaran.
Dengan demikian, ruas yang masih baik dapat dipertahankan, kerusakan ringan dapat segera ditangani, sementara ruas rusak berat diprioritaskan berdasarkan tingkat urgensi dan kemampuan fiskal daerah.
Transparansi Data Jadi Instrumen Pengawasan
Taufik juga mendorong transparansi data kondisi jalan.
Menurutnya, data tidak hanya diperlukan pemerintah sebagai dasar perencanaan, tetapi juga masyarakat sebagai instrumen pengawasan.
“Bagi pemerintah daerah, data menjadi instrumen perencanaan. Bagi masyarakat, data menjadi instrumen pengawasan,” ujarnya.
Keterbukaan data memungkinkan masyarakat mengetahui kondisi ruas jalan di wilayahnya sekaligus melihat bagaimana pemerintah menentukan prioritas penanganan.
Perubahan arah kebijakan tersebut, kata Taufik, sejalan dengan perhatian Bupati Bima Ady Mahyudi terhadap persoalan kerusakan jalan.
“Bapak Bupati Ady Mahyudi betul-betul mengatasi kerusakan jalan. Di tengah keterbatasan anggaran, beliau mendorong Pemkab Bima menggalakkan gotong royong untuk memperbaiki jalan,” ungkapnya. (*)












