Mataram, katada.id – Mantan Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Jamaludin Malady, diperiksa auditor dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan NTB, Senin (21/9/2026).
Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan proses penghitungan kerugian keuangan negara dalam dugaan korupsi dana bantuan pemerintah (Banper) Lombok-Sumbawa Motocross Championship (LSMC) 2023.
Sebelumnya, Inspektorat Jenderal Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Itjen Kemenparekraf) menemukan potensi kerugian negara sekitar Rp2,6 miliar dalam penyelenggaraan event motocross tersebut.
Dari hasil pemeriksaan itu, terdapat kewajiban pembayaran kepada tiga vendor yang disebut belum diselesaikan dengan nilai lebih dari Rp700 juta.
Jamal mengatakan, dirinya datang ke BPK sejak pagi untuk memberikan keterangan. Namun, setelah sempat meninggalkan lokasi, ia kembali diminta datang oleh pihak BPK.
“Datang dari tadi pagi diperiksa BPK, terus pergi, tapi ditelpon disuruh balik lagi,” kata Jamal saat ditemui di Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB, Senin sore.
Menurut Jamal, pemeriksaan kali ini dilakukan langsung oleh BPK, bukan oleh penyidik Kejati NTB. Materi yang dimintai keterangan terutama berkaitan dengan laporan hasil pemeriksaan (LHP) mengenai pembayaran kepada tiga vendor yang belum lunas. “Kasih keterangan tadi, soal proses-proses LHP yang belum lunas itu,” ujarnya.
Ia menjelaskan, dalam pemeriksaan tersebut BPK kembali melakukan penghitungan terhadap sejumlah temuan yang berkaitan dengan kewajiban pembayaran yang belum diselesaikan. “Dihitung ulang kembali,” pungkasnya.
Sementara itu, Kasi Penerangan Hukum Kejati NTB, Harun Al Rasyid mengaku belum memperoleh informasi dari penyidik mengenai pemeriksaan Jamaludin Malady oleh BPK. “Belum terinfo dari penyidik,” kata Harun.
LSMC 2023 sebelumnya mendapatkan dukungan anggaran dari pemerintah pusat. Usulan dukungan tersebut telah diajukan ketika NTB masih dipimpin Gubernur Zulkieflimansyah, namun belum terealisasi pada periode tersebut.
Setelah kepemimpinan NTB beralih kepada Penjabat Gubernur Lalu Gita Ariadi, pemerintah pusat melalui Kementerian Pariwisata mengalokasikan dukungan anggaran sekitar Rp24 miliar untuk penyelenggaraan ajang motocross di Sirkuit Tohpati, Sayang-Sayang, Kota Mataram.
Namun, anggaran tersebut tidak terserap seluruhnya. Dari total alokasi sekitar Rp24 miliar, realisasi penggunaan dana tercatat sekitar Rp5 miliar.
Berdasarkan hasil audit Itjen Kementerian Pariwisata, penyelenggaraan LSMC 2023 kemudian memunculkan potensi kerugian negara sekitar Rp2,6 miliar. (*)












