Kota Bima, katada.id — Tim Opsnal Satuan Reskrim Polres Bima Kota mengamankan MM (33), terduga pelaku pengerusakan dan pengeroyokan terhadap seorang anggota Polri yang terjadi di Kabupaten Dompu.
MM diamankan sekitar pukul 05.00 Wita, Senin (21/9/2026), setelah keberadaannya berhasil dilacak oleh Tim Opsnal Polres Bima Kota berdasarkan permintaan bantuan dari jajaran Polres Dompu.
Pria yang bekerja sebagai wiraswasta dan berdomisili di Kelurahan Bente, Kecamatan Asakota, Kota Bima, tersebut selanjutnya diserahkan kepada anggota Opsnal Polres Dompu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Bima Kota AKP Jahyadi Sibawaih mengatakan, penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima permintaan back up dari anggota Opsnal Polres Dompu.
“Kami menerima permintaan back up dari anggota Opsnal Polres Dompu untuk membantu mencari keberadaan terduga pelaku. Tim kemudian melakukan penyelidikan hingga memastikan lokasi yang bersangkutan,” kata Jahyadi.
Setelah lokasi MM dipastikan, tim langsung bergerak melakukan pengejaran hingga berhasil mengamankannya.
“Setelah lokasi dan keberadaannya dipastikan, anggota langsung bergerak dan berhasil mengamankan terduga pelaku. Dalam proses pengamanan yang bersangkutan sempat tidak kooperatif secara verbal, tetapi situasi dapat dikendalikan dan pengamanan berjalan tanpa kejadian lebih lanjut,” ujarnya.
Kasus yang menyeret MM tersebut terjadi di jalan raya depan Toko Restu Store, Lingkungan Karijawa Selatan, Kelurahan Karijawa, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu.
Kasus itu dilaporkan ke SPKT Polres Dompu pada Senin sekitar pukul 02.25 Wita, Senin. Korban berinisial S (48) merupakan anggota Polri.
Berdasarkan laporan yang diterima polisi, kejadian bermula ketika korban mendapat informasi dari anaknya mengenai sejumlah orang yang berada di luar toko. Orang-orang tersebut diduga melakukan pengerusakan sembari meneriaki korban agar keluar.
Korban kemudian menuju lokasi. Namun, saat berada di tempat kejadian, korban diduga dikeroyok oleh sejumlah orang. Dalam laporan tersebut, salah satu orang yang disebut sebagai terlapor berinisial AM.
Akibat kejadian itu, korban dilaporkan mengalami sejumlah luka. Di antaranya lebam pada kelopak mata kanan, mata kanan memerah, serta luka lecet pada lengan kiri dan lutut kiri.
Usai diamankan, MM dibawa ke Mako Polres Bima Kota untuk menjalani proses administrasi. Setelah itu, MM diserahkan kepada anggota Opsnal Polres Dompu untuk dibawa ke Polres Dompu. (*)












