Scroll untuk baca artikel
Daerah

Menteri-Gubernur Sepakat Selamatkan Lingkungan NTB

×

Menteri-Gubernur Sepakat Selamatkan Lingkungan NTB

Sebarkan artikel ini

Mataram, katada.id– Pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mempercepat langkah penyelamatan lingkungan. Fokusnya meliputi rehabilitasi hutan, pembenahan pengelolaan sampah, hingga pengendalian pencemaran secara terpadu.

Komitmen itu mengemuka dalam Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Program Lingkungan Hidup yang dipimpin Menteri Lingkungan Hidup Mohammad Jumhur Hidayat bersama Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal di Aula Bank NTB Syariah, Mataram, Selasa (7/7).

Dalam pertemuan yang dihadiri seluruh bupati dan wali kota se-NTB tersebut, Menteri memperkenalkan Agenda Aksi Pertobatan Ekologis Nasional. Program itu menjadi arah kebijakan nasional untuk memulihkan kualitas lingkungan melalui rehabilitasi hutan dan daerah aliran sungai (DAS), pengelolaan sampah berbasis ekonomi sirkular, pemulihan ekosistem pesisir dan laut, pengendalian pencemaran, rehabilitasi lahan kritis, hingga penguatan kebijakan Extended Producer Responsibility (EPR) dan pasar karbon.

Menurut Jumhur, sebagian besar bencana hidrometeorologi saat ini dipicu kerusakan lingkungan akibat aktivitas manusia. Karena itu, pemulihan kawasan hulu dan penghijauan daerah tangkapan air menjadi kebutuhan mendesak.

“Pengelolaan sampah tidak bisa lagi mengandalkan pola angkut dan buang. Harus dimulai dari sumber melalui pemilahan, pengomposan, penggunaan kembali, dan daur ulang sehingga hanya residu yang masuk ke tempat pemrosesan akhir,” ujarnya.

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal menyebut persoalan lingkungan di daerahnya sudah berada pada tahap yang mengkhawatirkan. Kerusakan kawasan hutan di Pulau Sumbawa, kata dia, memicu meningkatnya banjir yang berulang setiap tahun, terutama di Kota Bima akibat kerusakan kawasan hulu di Kabupaten Bima dan sebagian wilayah Dompu.

“Kami bersama seluruh kabupaten dan kota bertekad melakukan penghijauan kembali kawasan tangkapan air untuk mengurangi risiko bencana sekaligus menjaga ketersediaan air bersih,” tegasnya.

Iqbal juga menyoroti persoalan sampah di Pulau Lombok. Tempat Pemrosesan Akhir Regional (TPAR) Kebon Kongok kini menampung hampir satu juta ton sampah dengan tambahan sekitar 400 ton per hari. Kondisi itu membuat pengurangan sampah dari sumber menjadi pilihan yang tidak bisa ditunda.

Menurut dia, Kementerian Lingkungan Hidup siap membantu mencarikan solusi pengelolaan TPAR Kebon Kongok melalui penerapan teknologi dan penguatan sistem ekonomi sirkular.

Sebagai tindak lanjut, Pemprov NTB tengah menyiapkan Peraturan Gubernur mengenai sanksi administratif di sektor kelautan dan perikanan untuk mengendalikan aktivitas tambak yang berpotensi merusak kawasan pesisir. Pemerintah daerah juga menyusun kebijakan Corporate Environment Responsibility (CER) guna mendorong dunia usaha, khususnya sektor pariwisata, ikut berperan dalam pelestarian lingkungan.

Dukungan juga datang dari pemerintah kabupaten dan kota. Bupati Sumbawa Syarafuddin Jarot menyampaikan daerahnya telah menanam sekitar 1,15 juta pohon melalui Gerakan Sumbawa Hijau Lestari. Pemkab Sumbawa juga berkomitmen menghentikan penanaman jagung di kawasan hutan negara mulai musim tanam 2026–2027.

Sementara itu, Wali Kota Bima Arrahman H. Abidin dan Bupati Dompu Bambang Firdaus meminta dukungan pemerintah pusat untuk rehabilitasi kawasan hulu melalui penyediaan bibit tanaman keras serta penguatan sarana pengelolaan sampah.

Di sisi lain, Bupati Lombok Utara Najmul Akhyar menyampaikan persoalan operasional insinerator di Gili Trawangan yang belum berjalan optimal. Menanggapi hal itu, Menteri menegaskan penggunaan insinerator tetap dimungkinkan selama memenuhi standar emisi nasional dan pemerintah siap memberikan pendampingan teknis.

Sebagai bentuk dukungan kepada daerah, Kementerian Lingkungan Hidup akan mengalokasikan sebagian program nasional penanaman dua miliar pohon ke NTB, memperkuat pendampingan pengelolaan sampah berbasis ekonomi sirkular, membantu kajian penguatan armada pengangkut sampah, serta mendukung berbagai program rehabilitasi lingkungan.

Dalam kesempatan itu, Menteri juga menyerahkan 200 unit komposter secara simbolis kepada Pemerintah Provinsi NTB untuk mempercepat pengolahan sampah organik dari sumber.

Rapat koordinasi ditutup dengan kesepakatan pemerintah pusat, Pemprov NTB, serta seluruh pemerintah kabupaten dan kota menjadikan penyelamatan lingkungan sebagai gerakan bersama melalui rehabilitasi hutan, pembenahan pengelolaan sampah, dan penguatan regulasi yang berpihak pada kelestarian lingkungan. (*)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *