Scroll untuk baca artikel
Daerah

Nasib PPPK Paruh Waktu KLU Terancam Efisiensi, DPRD Ingatkan Pemda Jangan Ada yang Dirumahkan

×

Nasib PPPK Paruh Waktu KLU Terancam Efisiensi, DPRD Ingatkan Pemda Jangan Ada yang Dirumahkan

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD KLU, Artadi

Lombok Utara, Katada.id– Isu efisiensi anggaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) mulai memicu keresahan. Kabar mengenai potensi pemangkasan jumlah tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu membuat para abdi negara yang telah berdedikasi belasan hingga puluhan tahun merasa terancam.

Menanggapi hal tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) KLU mengambil sikap tegas. Mereka meminta Bupati KLU memberikan jaminan bahwa tidak akan ada satu pun PPPK paruh waktu yang diberhentikan atau dirumahkan demi alasan penghematan kas daerah.

Kekhawatiran ini nyata dirasakan oleh para pekerja di lapangan. Agus Ibrahim, salah satu PPPK paruh waktu di KLU, mengungkapkan harapannya agar pemerintah tetap memanusiakan para tenaga honorer yang kini berstatus paruh waktu.

“Saya sangat menyayangkan jika ini sampai terjadi. Kami sudah mengabdi sampai puluhan tahun. Mohon ketika ada efisiensi anggaran, jangan kami yang dikorbankan. Kami berharap tidak ada yang dirumahkan,” tutur Agus, Senin (31/3/2026).

Senada, Anggota DPRD KLU, Artadi, juga menegaskan bahwa pemerintah daerah harus melihat kontribusi besar yang telah diberikan oleh para tenaga PPPK paruh waktu selama ini. Menurutnya, alasan efisiensi anggaran seharusnya menyasar sektor lain, bukan justru memotong hak-hak dasar para pekerja.

“Prinsipnya, kami meminta Pak Bupati atau Pemerintah Daerah memastikan tidak ada PPPK paruh waktu yang dirumahkan. Mereka ini adalah orang-orang yang sudah bekerja belasan bahkan puluhan tahun untuk daerah ini,” tegas Artadi.

Artadi juga menyoroti loyalitas para pegawai tersebut. Meskipun secara status belum mencapai PPPK penuh waktu (full time), mereka tetap menunjukkan dedikasi tinggi dalam menjalankan pelayanan publik.

Untuk itu, Artadi mengusulkan agar pemerintah daerah dan pusat mulai memikirkan regulasi yang lebih berpihak, terutama bagi para PPPK paruh waktu yang sudah memasuki usia senja.

“Silakan lakukan efisiensi di pos anggaran yang lain, tapi jangan sampai anggaran atau hak PPPK paruh waktu ini dikurangi. Kasihan mereka, terutama yang sudah berumur. Kita berharap ada regulasi pusat yang bisa mengangkat mereka langsung menjadi full waktu,” pungkas Artadi. (ham)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *