Scroll untuk baca artikel
Hukum dan Kriminal

Oknum Dosen Undikma Diduga Lecehkan Sejumlah Mahasiswi

×

Oknum Dosen Undikma Diduga Lecehkan Sejumlah Mahasiswi

Sebarkan artikel ini
Foto Dok. Facebook Undikma.

Mataram, katada.id – Dugaan pelecehan seksual terhadap sejumlah mahasiswi Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Pendidikan Mandalika (Undikma) mencuat. Seorang dosen diduga melakukan tindakan pelecehan terhadap mahasiswi saat menjalani praktik kerja lapangan (PKL) pada Agustus 2026.

Perwakilan Aliansi Stop Kekerasan Seksual NTB, Joko Jumadi, mengatakan pihaknya telah menerima informasi dari korban. Tim aliansi juga disebut telah berkomunikasi dengan korban untuk mendalami dugaan tersebut.

“Sudah ada tim yang ketemu dengan korban, sudah ada komunikasi. Tapi saya belum bertemu dengan korban,” kata Joko, Senin (21/9).

Joko mengatakan, aliansi akan memberikan pendampingan kepada korban. Pendampingan tersebut mencakup dukungan psikologis hingga bantuan apabila perkara berlanjut ke proses hukum.

Saat ini, pihaknya masih mengumpulkan dan mendalami informasi dari para korban. Setelah informasi dinilai cukup, aliansi berencana melaporkan dugaan tersebut kepada aparat kepolisian.

“Kita dalami dulu. Pasti kami akan melaporkan kejadian ini ke aparat kepolisian,” ujarnya.

Sementara itu, salah seorang keluarga korban berinisial R mengungkapkan, dugaan pelecehan terjadi pada Agustus 2026. Korban baru menceritakan kejadian tersebut sekitar sebulan kemudian karena mengalami tekanan psikologis.

“Karena korban sudah merasa stres,” kata R.

Menurut R, dugaan tindakan tersebut awalnya bermula dari candaan. Namun, tindakan itu kemudian disebut berkembang menjadi kontak fisik yang diduga bersifat seksual, antara lain memeluk dan menyentuh bagian tubuh korban.

Dugaan pelecehan itu disebut terjadi ketika korban menjalani PKL. R menyebut dosen tersebut juga merupakan pemilik klinik hewan tempat kegiatan berlangsung.

“Pelecehan di tempat PKL. Dosen ini sekaligus pemilik klinik hewan,” ungkapnya.

Pihak keluarga korban kemudian meminta Undikma memenuhi hak-hak korban dan memberikan perlindungan selama proses penanganan perkara. Keluarga juga mendesak kampus mengambil tindakan terhadap dosen yang dilaporkan tersebut.

Selain itu, keluarga meminta kampus mengeluarkan pernyataan tanggung jawab dan komitmen untuk memenuhi hak korban, termasuk hak untuk tetap mendapatkan layanan pendidikan dan pendampingan psikososial.

Keluarga juga meminta agar tidak terjadi pertemuan antara korban dengan dosen yang diduga melakukan pelecehan selama persoalan tersebut ditangani.

R mengatakan, pihak keluarga masih mempertimbangkan untuk membawa perkara tersebut ke kepolisian. Kekhawatiran terhadap proses hukum menjadi salah satu pertimbangan keluarga.

“Tapi masih khawatir dengan proses hukumnya,” katanya.

Sementara itu, Dekan Fakultas Kedokteran Hewan Undikma, Dr. drh. Kholik, M.Vet, belum memberikan tanggapan terkait dugaan tersebut. Konfirmasi melalui pesan WhatsApp maupun telepon hingga berita ini diterbitkan belum mendapat respons.

Kasus tersebut saat ini masih dalam tahap pendalaman. Belum terdapat keterangan resmi dari pihak Undikma maupun aparat penegak hukum mengenai dugaan pelecehan seksual tersebut. (*)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *