Bima, Katada.id — Pemerintah Kabupaten Bima melalui Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) terus bergerak mengoptimalisasi penerimaan daerah.
Bagaimana tidak? mereka turun langsung di seluruh kecamatan. Memantau berjalannya penerimaan daerah dan menyisir potensi pajak daerah.
Kegiatan itu berlangsung sejak 30 September 2026 hingga 8 Oktober 2026. Dilakukan untuk mengevaluasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Selain itu, Bapenda juga memeriksa dan mendata berbagai potensi pajak lainnya.
“Mulai 30 September, sampai 8 Oktober Tim Bappenda turun semua Kecamatan untuk pemantauan pajak,” ungkap Budi, kepada katada.id, Jum’at (2/10).
Menurut dia, tim Bapenda telah bergerak di sejumlah wilayah. Diantaranya menyasar Tim 1 Kecamatan Sanggar, Tambora, Donggo dan Soromandi.
“Bukan hanya kita sisir Pajak PBB. Semua potensi pajak kita turun untuk data” tegasnya.
Pemantauan dilakukan melalui evaluasi dan rekonsiliasi penerimaan pajak di tingkat kecamatan. Dalam proses tersebut, Bapenda melibatkan kepala desa dan juru pungut desa untuk mencocokkan data penerimaan pajak.
Para camat diminta menghadirkan kepala desa dan juru pungut desa dalam kegiatan evaluasi dan rekonsiliasi penerimaan PBB-P2 yang dilaksanakan di aula kecamatan.
Kepala desa dan juru pungut juga diminta membawa data laporan terakhir penerimaan PBB-P2.
“Dalam rangka optimalisasi Pendapatan Asli Daerah sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), kami meminta Camat untuk menghadirkan Kepala Desa dan Juru Pungut Desa,” ujarnya.
Sejumlah Tim Diterjunkan

Ia menjelaskan bahwa jadwal pemantauan dibagi melalui sejumlah Tim. Tim Perencanaan dijadwalkan turun ke Kecamatan Soromandi dan Donggo pada 30 September, Sanggar pada 1 Oktober, serta Tambora pada 2 Oktober.
Selanjutnya, Tim Penetapan dijadwalkan melakukan evaluasi di Kecamatan Bolo dan Madapangga pada 5 Oktober, kemudian Lambitu dan Langgudu pada 6 Oktober.
Kemudian Tim Penagihan dijadwalkan turun ke Kecamatan Wera dan Ambalawi pada 5 Oktober. Sehari berikutnya, tim bergerak ke Wawo, Sape dan Lambu.
Sementara Tim Sekretariat melakukan evaluasi di Kecamatan Woha, Belo dan Palibelo pada 7 Oktober, kemudian Monta dan Parado pada 8 Oktober.
Budiharta mengatakan langkah tersebut juga menjadi bagian dari tindak lanjut terhadap rekomendasi Pansus DPRD Kabupaten Bima mengenai pembenahan tata kelola PAD.
“Rekomendasi pansus DPRD kita action semaksimal mungkin,” pungkasnya. (*)












