Pelaku Perampasan Motor Pengunjung Pantai Labuhan Haji Ditangkap

0
Pelaku Wiranto dan Ari diamankan bersama barang bukti di Polres Lombok Timur.

Katada.id, Mataram – Polres Lombok Timur menangkap dua orang pelaku pencurian sepeda motor sekitar pukul 14.00 Wita, Selasa (15/10). Kedua pelaku yaitu Lalu Ari Kusmayadhi (38) warga Janapria, Lombok Tengah dan Wiranto Aris Munandar (35) warga Surabaya Lepak, Lombok Timur.

Para pelaku ini melancarkan aksinya dengan mengincar pengunjung Pantai Labuhan Haji dan Pantai Rambang, Lombok Timur. Biasanya, mereka melakukan kejahatan sore hari.

Saat melakukan aksi, pelaku berpura-pura berbincang dengan korban. Setelah itu mereka mengancam dan meminta korban untuk menyerahkan kendaraan miliknya.

‘’Karena dalam posisi takut korban menyerahkan sepeda motornya beserta konci asli, sehingga pelaku kabur membawa sepeda motor korban tersebut,’’ kata Kasat Reskrim Polres Lombok Timur, AKP I Made Yogi Purusa Utama, Rabu (16/10).

Selama beraksi, dua pelaku sudah mengambil empat unit motor milik korban. Mereka menggunakan modus yang sama, yaitu mengancam korban dan merampas motornya. ‘’Kami tangkap mereka di tempat berbeda,’’ terang Yogi.

Ia mengungkapkan, pelaku Wiran ditangkap di rumahnya. Begitu juga dengan pelaku Ari, ia ditangkap di rumahnya.

‘’Ada lima motor yang diamankan. Satu unit motor yang digunakan pelaku, sedangkan empat motor hasil curiannya,’’ bebernya. Saat ini pelaku serta barang bukti diamankan di Polres Lombok Timur guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut. (rif)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here